CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan pergeseran anggaran untuk mempercepat perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat banjir. Langkah ini menyasar kerusakan tembok penahan tanah (TPT), jembatan, dan rumah tidak layak huni yang tersebar di tujuh kecamatan dan 17 kelurahan.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Ekspos Tindak Lanjut Pascabencana Banjir Kota Cilegon yang digelar di rumah dinas wali kota pada Jumat (30/1/2025).
Pelaksana Tugas Asisten Daerah II Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan Pemkot saat ini melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap kerusakan pascabanjir untuk menentukan skala prioritas penanganan.
“Hari ini kami merekap seluruh kerusakan pascabanjir dan mendiskusikan mana saja yang dapat diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, sebagian besar kerusakan berupa TPT jebol, jembatan rusak, serta rumah tidak layak huni (rutilahu). Oleh karena itu, Pemkot memutuskan melakukan pergeseran anggaran tanpa menambah alokasi baru.
Ia menjelaskan, perbaikan akan dibiayai melalui anggaran pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum, khususnya pada bidang sumber daya air (SDA).
“Penanganan dilakukan dengan pergeseran anggaran yang sudah ada di PU. Tidak ada penambahan anggaran baru,” jelasnya.
Selain itu, Tunggul menegaskan pergeseran anggaran tersebut tidak mengganggu program lain yang telah direncanakan dalam APBD.
“Pergeseran hanya pada anggaran pemeliharaan SDA, sehingga tidak mengganggu kegiatan lain,” tegasnya.
Dalam penetapan prioritas, Pemkot Cilegon memfokuskan penanganan pada kerusakan yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga, terutama TPT yang jebol.
“Jika air meluap karena debit besar mungkin bisa ditunda, tetapi TPT yang jebol menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemkot juga mencatat adanya satu jembatan dengan tingkat kerusakan cukup parah. Namun, penanganannya masih menunggu ketersediaan anggaran lanjutan.
“Jembatan tersebut sudah kami masukkan dalam daftar. Penanganannya bisa melalui APBD Perubahan, atau jika belum memungkinkan akan ditangani tahun depan,” tambahnya.
Untuk penanganan rutilahu, Pemkot Cilegon tidak hanya mengandalkan anggaran PU, melainkan melibatkan sejumlah pihak lain.
“Rutilahu akan ditangani bersama Baznas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta DPWKel,” tutup Tunggul.
Reporter: Adam Fadillah/Editor: Aas Arbi











