LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menargetkan 500 hektare lahan pertanian di Kabupaten Lebak mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada tahun 2026. Target tersebut bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan hama.
Kepala Distan Lebak Rahmat Yuniar mengatakan pihaknya terus mendorong petani agar memanfaatkan program asuransi pertanian karena memberikan perlindungan ekonomi saat terjadi puso.
“Kami terus menyosialisasikan AUTP kepada petani. Target tahun ini 500 hektare sawah bisa diasuransikan karena manfaatnya sangat besar,” ujar Rahmat, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, AUTP memberikan jaminan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare apabila tanaman padi mengalami gagal panen akibat bencana alam atau organisme pengganggu tanaman (OPT). Sementara itu, biaya premi tergolong ringan, yakni sekitar Rp36 ribu per hektare.
Menurut Rahmat, program ini membantu petani mengurangi risiko kerugian dan menjaga keberlanjutan usaha pertanian di Lebak, terutama di tengah cuaca ekstrem yang kerap terjadi.
Reporter: Nurabidin/Editor: Aas Arbi











