CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar pastikan tidak ada kebocoran pada pipa maupun tangki yang ada di PT Vopak.
Hal itu diungkapkan usai melakukan sidak bersama Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga berserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabtu, 31 Januari 2026.
Diketahui, Wali Kota Cilegon Robinsar beserta Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitingo beserta jajaran OPD terkait Pemkot Cilegon langsung melakukan sidak atas adanya kebocoran gas berwarna kuning di PT Vopak.
“Hasil dari sidak sementara, kami memastikan tidak ada kebocoran pipa atau pun kebocoran tangki,” kata Robinsar.
Robinsar menjelaskan bahwa kejadian tersebut berasal dari proses pembersihan limbah, dan asap tersebut merupakan reaksi kimia dari proses pembersihan tersebut.
“Asap kuning bukan berasal dari pipa bocor, tapi di vopak ada pembersihan limbah dan asap berasal dari reaksi kimia proses tersebut,” tambahnya.
Robinsar juga menyampaikan, Pemkot Cilegon saat ini telah mengambil langkah untuk terus memantau dan mengawasi dengan menggunakan alat pengecekan kualitas udara.
“Kami sudah memasang alat pengecekan udara di empat titik, memastikan bahwa udara disekitar aman untuk masyarakat. Kita akan lihat juga hasilnya besok, karena 24 jam,” ujarnya.
Robinsar menyampaikan, 56 warga yang sesak napas akibat gas tersebut, telah ditangani oleh pihak puskesmas setampat.
“Tadi sudah ditangani di Puskesmas, ditindak lanjuti. Alhamdulillah sudah pulang ke rumah masing-masing,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Robinsar mengimbau kepada manajemen PT Vopak untuk turun dan memastikan kesehatan lingkungan dan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.
“Kami pastikan intinya tidak ada kebocoran pipa atau tangki disini. Namun, secara prosedur nanti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan langkah dalam rangka memonitor dan memitigasi segala bentuk permasalahan tadi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











