CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon menyatakan sikap tegas terkait insiden munculnya kepulan asap gas kimia berwarna oranye pekat di area PT Vopak Terminal Merak, Sabtu 31 Januari 2026. Insiden tersebut mengakibatkan sedikitnya 58 warga Kecamatan Gerem mengalami gangguan kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, menduga insiden tersebut disebabkan kegagalan instalasi proyek baru. DPRD, kata dia, telah memantau secara intensif kondisi visual serta data di lapangan.
“Munculnya kepulan gas dalam volume besar memicu dugaan kuat adanya kegagalan teknis pada instalasi proyek baru atau modifikasi sistem pipa yang sedang berjalan di area tersebut,” kata Masduki, Minggu 1 Februari 2026.
Menurutnya, tidak masuk akal apabila prosedur pembersihan rutin dapat menimbulkan dampak serius hingga menyebabkan puluhan warga mengalami gangguan kesehatan, terlebih jika tanpa adanya peringatan kepada warga terdampak.
“Sangat tidak masuk akal jika pembersihan rutin menghasilkan dampak destruktif sampai melukai puluhan warga. Apalagi jika tidak ada peringatan sebelumnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Masduki juga mempertanyakan sistem pengamanan gas PT Vopak sebagai perusahaan berskala internasional. Ia menilai sistem filtrasi gas atau scrubber seharusnya mampu mencegah pelepasan gas berbahaya ke lingkungan.
“Kami menduga ada kelalaian prosedural atau malfungsi sistem yang kemudian ditutupi dengan alasan pembersihan material sisa,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Cilegon akan segera mengambil langkah konkret. Pada Senin, 2 Februari 2026, DPRD akan mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT Vopak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Kami ingin masyarakat mendengar langsung penjelasan mereka. Tidak ada penjelasan di balik pintu tertutup. Semua harus transparan,” tegas politisi PAN tersebut.
Masduki juga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon segera mengumumkan hasil audit kualitas udara. Jika ditemukan bukti pelanggaran standar operasional prosedur atau kegagalan konstruksi proyek, DPRD akan merekomendasikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Namun saat ini, fokus utama pemerintah daerah dan DPRD adalah pemulihan kondisi puluhan warga yang mengalami sesak napas dan mual. PT Vopak wajib menjamin pemulihan kesehatan mereka secara menyeluruh,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Cilegon tidak boleh menjadi korban dari instalasi industri yang tidak aman.
“Kami mengingatkan seluruh industri di Cilegon, jangan abaikan keselamatan permukiman demi mengejar target operasional. Surat pemanggilan akan kami layangkan, dan kami menunggu komitmen PT Vopak untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini di hadapan wakil rakyat,” pungkasnya.*











