CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mendesak PT Vopak Terminal Merak segera membangun posko kesehatan bagi warga terdampak insiden dugaan pencemaran udara yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Desakan tersebut mencuat dalam hearing bersama manajemen PT Vopak dan dinas terkait di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis, 12 Februari 2026.
Insiden pada akhir Januari itu memicu kepanikan warga setelah muncul uap berwarna oranye disertai bau menyengat dari area industri.
Sedikitnya 58 warga dilaporkan mengalami gejala pusing, mual, dan sesak napas serta mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, menilai sejak awal kejadian pihak industri tidak menunjukkan itikad kuat dalam membangun sistem tanggap darurat kesehatan di lingkungan sekitar.
“Hari ini kita panggil PT Vopak karena dari awal kejadian tidak membangun posko kesehatan. Dinas Kesehatan sudah turun ke lapangan, tapi dari industri sendiri seolah tidak ada itikad baik dalam konteks pertanggungjawaban terhadap masyarakat,” ujar Masduki usai hearing.
Menurutnya, keberadaan posko penting agar masyarakat dapat memantau kondisi kesehatannya secara berkala. DPRD juga menyoroti tidak adanya data terpusat dari pihak perusahaan mengenai warga terdampak.
“Bahkan sekarang tidak punya juga data siapa yang sakit, siapa yang tidak. Ini kan mau cuci tangan, kita tidak bisa begitu,” tegasnya.
Masduki menambahkan, tanggung jawab sosial industri tidak boleh menunggu desakan publik. Ia menyebut setiap aktivitas rutin yang berpotensi risiko harus dibarengi mitigasi dan sosialisasi.
“Kalau itu rutinitas, seharusnya dipikirkan dampaknya. Sosialisasi juga tidak dilakukan. Harapan kita bangun posko kesehatan, kedua siapkan data warga terdampak, ketiga realisasikan bantuan sosial seperti sembako, masker, dan susu. Soal hukum kan berjalan,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











