SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari ini, Selasa, 4 Februari 2026, Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi awal program kegiatan pemberantasan korupsi tahun 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi tahun 2025.
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi tersebut dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada pagi hari.
Usai agenda tersebut, Gubernur Banten dijadwalkan menghadiri undangan seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 (Kembangan–Balaraja). Kegiatan itu akan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah dijadwalkan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI. Kunjungan tersebut akan diterima di ruang rapat Wakil Gubernur Banten.
Agenda-agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan, pengawasan, serta penguatan kerja sama lintas lembaga.*
Editor : Krisna Widi Aria











