SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang memastikan akan memperjuangkan hak PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang hingga kini belum menerima gaji selama dua bulan.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Muhamad Hanafiah, mengatakan pihaknya telah berupaya memperjuangkan agar hak-hak PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan dapat segera dibayarkan.
“Senin kemarin sudah kami undang, hadir dari BKPSDM, Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan PPPK paruh waktu ini. Sudah kami sampaikan terkait pemenuhan gajinya,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Serang saat ini tengah menggodok sejumlah kebijakan yang akan diambil untuk memperjuangkan hak-hak PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
Menurutnya, Pemkab Serang berkomitmen agar hak para PPPK paruh waktu tersebut dapat dibayarkan sepenuhnya, karena hal itu merupakan hak yang harus diterima oleh mereka.
“Karena di tahun 2026 ini, pada DPA kami anggarannya belum tersedia. Ini yang kami sampaikan kepada BPKAD dan BKPSDM. Ada beberapa formulasi yang sedang kami upayakan untuk diselesaikan. Ini wajib kami perjuangkan karena mereka adalah anak-anak kami,” ujarnya.
Selain itu, Dindikbud Kabupaten Serang juga berencana melakukan dialog dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut.*
Editor : Krisna Widi Aria











