SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang hingga saat ini menunggu instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk kembali menyalurkan bantuan pangan dari cadangan pangan pemerintah.
Diketahui, saat ini status tanggap darurat bencana daerah di Kabupaten Serang resmi diperpanjang. Namun demikian, DKPP tidak serta Merta bisa mengeluarkan bantuan pangan karena butuh instruksi bupati.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, Pemkab Serang dalam hal ini DKPP Kabupaten Serang telah mengeluarkan bantuan pangan sebanyak 62,6 ton untuk 10 kecamatan.
“Ini berdasarkan permohonan pertama dari masyarakat. Selanjutnya memang ada permohonan lagi, namun kita perlu validasi dan ferivikasi untuk memastikan apakah benarn mereka merupakan korban bencana,” ujarnya, Minggu 8 Februari 2026.
Sohardjo mengatakan, untuk stok cadangan pangan Pemkab Serang masih relatif banyak. Dari total 411 ton, baru terpakai 62 ton untuk bantuan korban bencana banjir dan 1,3 ton untuk korban bencana longsor di Padarincang.
“Stoknya masih banyak, kita utamakan untuk korban yang terdampak. Tidak seperti pas Covid-19 semua diberikan,” ujarnya.
Suhardjo mengatakan, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,7 juta jiwa, maka Pemkab Serang wajib memiliki cadangan pangan minimal 240 ton. “Jadi jumlah cadangan pangan kita sudah melebihi dari peraturan badan pangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bantuan yang sudah diberikan kepada korban bencana setiap KK nya mereka mendapat sebanyak 10 kilogram. Bantuan tersebut diharapkan cukup untuk 10 hari selama masa tanggap darurat ditetapkan.
“Asumsinya setiap KK ada 4 orang, per hari per orangnya membutuhkan beras sekitar 250 gram sehingga dalam satu hari butuh satu kilogram,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak









