PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang menjalankan tugas dalam lingkungan sekolah belum menerima gaji tahun 2026. PPPK Paruh Waktu berdinas dalam lingkungan sekolah perlu bersabar karena menunggu pergeseran APBD Tahun 2026.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu dalam lingkungan OPD selain sekolah dan tenaga kependidikan ada yang sudah menerima gaji dan dalam proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM)
Pergeseran APBD 2026 akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengungkapkan, terkait gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran anggaran.
“Menunggu proses pergeseran APBD 2026,” katanya.
Yahya menjelaskan, proses pergeseran APBD 2026 akan berlangsung pada pertengahan bulan Februari 2026.
“Untuk gaji P3K paruh waktu tenaga guru dan tenaga kependidikan menjalankan tugas sekolah menunggu proses pergeseran APBD,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan perintah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Instruksi itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan P3K Paruh Waktu dapat menerima haknya tepat waktu.
Sekda Pandeglang Asep Rahmat mengaku, mendapatkan instruksi langsung dari Bupati untuk segera memproses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu.
“Instruksi Ibu Bupati langsung ditindaklanjuti dengan meminta kepada seluruh kepala OPD yang belum mengajukan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K Paruh Waktu,” katanya.
Sekda menegaskan, OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya. Sebab anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia dalam kas daerah.
“Sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K Paruh Waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih ada beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











