• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Imbau Warung Makan Tak Boleh Layani Makan di Tempat saat Bulan Ramadan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 9 Februari 2026 20:52
in Berita Utama, Kota Serang
Pemkot Serang Imbau Warung Makan saat Bulan Ramadan

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan sejumlah skema menjelang bulan puasa atau Ramadan, baik untuk masyarakat maupun para ASN.

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah aturan rumah makan di saat bulan puasa.

RelatedPosts

Kejati Banten bank bjb

Kejati Banten dan Bank bjb Perkuat Sinergi Jaga dan Pulihkan Aset

Sabtu, 26 September 2026 18:08
Bulan Bakti Karang Taruna Banten

Karang Taruna Banten Siapkan Bulan Bakti 10-11 Oktober, Ada Jalan Sehat hingga Bazar UMKM

Sabtu, 26 September 2026 15:46
HUT Banten ke-26

HUT Banten ke-26, Pemprov Larang Karangan Bunga, Diganti Pohon

Sabtu, 26 September 2026 14:40
HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten Usung Tema Banten Bergerak, Maju Berdampak

Sabtu, 26 September 2026 14:36

Nantinya, para pengusaha rumah makan tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat pada siang hari, melainkan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang (take away).

Imbauan ini diketahui sudah berlaku setiap tahun-nya saat memasuki bulan Ramadan.

Selain itu, Pemkot Serang juga membahas terkait skema jam kerja bagi para ASN di bulan Ramadan. Meski demikian, Pemkot masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan menerbitkan surat edaran yang dikoordinasikan bersama Kementerian Agama dan MUI.

“Edaran tersebut mengatur pelaksanaan kegiatan selama Ramadan, termasuk imbauan bagi rumah makan agar tidak melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari. Untuk layanan pesan bawa pulang (take away) tetap diperbolehkan,” kata Subagyo di Puspemkot Serang, Senin, 9 Februari 2029.

Sementara itu untuk pelayanan publik, kata Subagyo, akan berjalan seperti biasa. Namun, untuk jam operasional nantinya akan disesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk jam operasional nanti kita tunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pengaturan jam masuk dan jam pulang kerja,” ungkap Subagyo.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kota SerangPemkot SerangRamadanSubagyoWarung makan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Bupati Intan Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

Next Post

Reses di Kabupaten Tangerang, Muhlis Terima Banyak Keluhan Jalan Rusak Pascabanjir

Next Post
Muhlis Terima Banyak Keluhan Jalan Rusak Pascabanjir

Reses di Kabupaten Tangerang, Muhlis Terima Banyak Keluhan Jalan Rusak Pascabanjir

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.