• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Cegah Kekerasan Seksual

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang hingga 10 Febriari 2026, ada sebanyak 10 kasus kekerasan.

RelatedPosts

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
Kawan Muda 17

Kawan Muda 17 Raih Penghargaan YCAF 2026, Olah Eceng Gondok Jadi Kerajinan

Selasa, 27 Oktober 2026 18:48
pendidikan antikorupsi Banten

Usai DPRD Banten, KPK Bidik Eksekutif dalam Program Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 27 Oktober 2026 17:42

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, hingga 23 Januari 2026, ada sebanyak 9 laporan kasus kekerasan pada anak yang masuk ke DKBPPPA. Kasus tersebut menimpa anak di usia 9 hingga 15 tahun.

“Mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Februari 2026.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan kekerasan yang menimpa perempuan berusia 30 tahun, dimana ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan warga Kecamatan Tanara.

Pihaknya mengaku telah melakukan pendampingan terhadap seluruh seluruh anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Pendampingan yang diberikan baik berupa pendampingan hukum hingga pendampingan agar anak lepas dari trauma yang dialaminya.

Haero mengatakan, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya bersama dengan satgas PPA akan menjalin kerjasama dengan sekolah dan tokoh agama.

“Kita akan melakukan MoU, intinya kita butuh masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.

Ia mengaku, melakukan sejumlah upaya di sekolah mulai dari sosialisasi, edukasi dan advokasi ke sekolah-sekolah agar anak-anak bisa memahami mengenai bagian tubuh mereka yang harus dijaga sehingga mereka bisa menjaga dirinya sendiri.

Selain menyasar sekolah formal, pihaknya juga mengaku menyasah pondok-pondok pesantren.

“Selain itu kita juga berkomunikasi dan berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, PCNU dan tokoh agama untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, dibutuhkan langkah-langkah yang Terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga upaya yang dilakukan berjalan maksimal.

Ditargetkan ada sebanyak dua sekolah di setiap kecamatannya serta satu pondok pesantren yang akan menjadi sasaran sosialisasi tahun ini.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangkekerasan seksualKerjasamaPemkab SerangSekolahtokoh agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Next Post

Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tangani Pencemaran Sungai Jaletreng

Next Post
Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tangani Pencemaran Sungai Jaletreng

Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tangani Pencemaran Sungai Jaletreng

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.