• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Serang Tegaskan Tak Akan Serahkan Aset Pendopo

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 11 Februari 2026 23:54
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Aset Pendopo

Gedung Pendopo Bupati Serang

0
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan tidak akan menyerahkan aset Pendopo Bupati Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus pada Rabu 11 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan sebagai respon atas permintaan dari Sekda Pemkot Serang Nanang Saefudin yang meminta agar seluruh aset termasuk aset Pemdopo Bupati Serang yanag berada di pusat Kota Serang segera diserahkan.

Agus Firdaus mengungkapkan, aset pendopo Bupati Serang menjadi salah satu dari beberapa aset lainnya yang tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang.

Hal ini didsarkan pada kesepakatan soal penyerahan aset yang disepakati antara Pemkab Serang, Pemkot Serang dan disaksikan oleh Gubernur Banten di tahun 2022 lalu.

“Yang tidak akan diserahkan diantaranya ialah area perkantoran Pendopo Bupati Serang, Gedung Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Derajat Prawiranegara dan bekas gedung Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Agsu mengatakan aset-aset tersebut akan tetap dipertahankan meskipun nantinya pembangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkan) rampung dilaksanakan.

Sementara itu, mengenai progres penyerahan aset ke Pemkot Serang, Agus menuturkakn sudah lebih dari 90 persen. Agus mengaku, saat ini masih ada delapan gedung aset lagi yang belum bisa diserahkan lantaran proses pembangunan gedung di Puspemkab Serang belum rampung.

“Jadi kita menunggu selesai dulu pembangunan gedung di Puspemkab, setelah itu kita serahkan asetnya,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut agus rencananya akan ada satu gedung aset yang akan diserahkan oleh Pemkab Serang yakni gedung Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang. Namun penyerahannya menunggu gedung di Puspemkab Serang bisa digunakan.

Diketahui sebelumnya, Sekda Pemkot Serang, Nanang Sefudin, mengatakan masih banyak aset-aset yang kini masih menjadi area perkantoran Pemkab Serang yang lokasinya berada di Kota Serang. Nanang mendesak agar aset itu segera diserahkan karena menjadi hak Pemkot Serang.

“Sudah sampai difasilitasi oleh KPK, oleh Kemendagri, bahkan secara tegas KPK dan Kemendagri meminta agar aset-aset segera diserahkan ke Kota Serang,” katanya.

Nanang mengatakan, selama ini Pemkot Serang sudah cukup bersabar sejak tahun 2007. Padahal seharusnya, aset harus sudah diserahkan lima tahun setelah Walikota Serang Dilantik. Ia pun berencana akan kembali meminta agar pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi persoalan ini.

“Jangan lagi Pemkab Serang menyatakan tidak akan menyerahkan pendopo karena ini adalah cagar budaya. Memangnya kalau diserahkan ke Kalau Kota Serang mau dirusak sama Kota Serang, kan tidak juga,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangKota SerangPemkab Serangpendopo bupati serangpenyerahan aset
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Dewi Menjenguk Ibu Melahirkan di Mobil Kades Wirasinga

Next Post

Sungai Cikambuy di Kecamatan Kibin Dinormalisasi

Next Post
Sungai Cikambuy di Kecamatan Kibin Dinormalisasi

Sungai Cikambuy di Kecamatan Kibin Dinormalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah

Diikuti 57 Peserta, IPHI Provinsi Banten Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar bimbingan sertifikasi...

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Berangkatkan 40 Warga untuk Umrah Gratis

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberangkatkan 40 warga untuk menjalankan ibadah umrah gratis. Sebanyak 37 jemaah diberangkatkan dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.