• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Turunkan Target PAD Retribusi Pasar 2026 Jadi Rp1,99 Miliar

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 12 Februari 2026 15:07
in Pandeglang, Umum
Pemkab Pandeglang Turunkan Target PAD Retribusi Pasar 2026 Jadi Rp1,99 Miliar

Suasana deretan kios pedagang di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat./Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar pada 2026 sebesar Rp1.993.761.500 atau sekitar Rp1,99 miliar.

Target tersebut lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,51 miliar. Artinya, ada penurunan di angka sebesar Rp1,52 miliar.

RelatedPosts

Wabup Iing Tantang Pemuda Pandeglang

Wabup Iing Tantang Pemuda Majukan Pandeglang

Kamis, 29 Oktober 2026 08:47
Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
DPRD Pandeglang terima naskah akademik Raperda LGBT

DPRD Pandeglang Terima Naskah Akademik Usulan Raperda tentang LGBT

Rabu, 28 Oktober 2026 17:59
Bupati Dewi tantang pemuda Pandeglang

Bupati Dewi Tantang Pemuda Pandeglang Jadi Agen Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026 17:07

Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Asep Dede, mengatakan penurunan target disesuaikan dengan kondisi riil dan potensi pendapatan di lapangan.

“Target tahun ini disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada. Kami tidak memaksakan seperti target sebelumnya karena realisasi di lapangan memang di kisaran angka tersebut,” kata Asep Dede, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, hingga akhir Januari 2026 realisasi retribusi pasar telah mencapai sekitar Rp231 juta atau 11,62 persen dari target tahunan. Capaian tersebut, kata dia, sangat bergantung pada tingkat kepatuhan pedagang membayar sewa kios, los, dan pelataran pasar.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif sewa kios ditetapkan Rp25 ribu per meter persegi per bulan. Dengan ukuran rata-rata kios 3×3 meter, pedagang membayar sekitar Rp225 ribu per bulan atau Rp2,7 juta per tahun. Namun, tingkat tunggakan pedagang masih cukup tinggi. Pada 2025, sekitar 50 persen pedagang tercatat belum melunasi kewajiban retribusi.

“Realisasi penarikan sewa kios baru sekitar 54 persen. Banyak pedagang yang masih menunggak, jadi kami terus mengingatkan tanpa memaksa,” ujarnya.

Menurut Asep, kondisi pedagang di sejumlah pasar seperti Pasar Pandeglang, Pasar Badak, dan Plaza Pandeglang juga cukup berat, terutama bagi pedagang sandang yang penjualannya tidak selalu stabil.

Sebaliknya, pedagang pelataran cenderung lebih rutin membayar retribusi karena perputaran uang harian lebih jelas, sementara pedagang sandang kerap kesulitan memenuhi kebutuhan operasional.

Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, pihaknya rutin melakukan pemanggilan serta pemberitahuan kepada pedagang yang menunggak agar segera melakukan pembayaran langsung maupun melalui transfer ke rekening PAD yang telah disediakan.

Terkait penataan pasar, DKUPP Pandeglang telah mengusulkan pengembangan Pasar Picung dan Pasar Bojong ke Kementerian Perdagangan, terutama karena adanya potensi dukungan akses tol dan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut.

Sementara untuk relokasi pasar yang sudah berjalan, pemerintah belum merencanakannya dalam waktu dekat dengan mempertimbangkan kondisi pedagang yang dinilai masih kesulitan jika harus pindah lokasi.

“Kondisi kios dan los memang sudah cukup lama, tetapi masih layak digunakan. Saat ini paling dilakukan perbaikan ringan,” katanya.

Asep juga mengakui sejumlah kendala turut memengaruhi capaian PAD, seperti faktor cuaca yang berdampak pada jumlah pengunjung pasar serta persaingan dengan perdagangan online dan toko modern.

Karena itu, pihaknya berharap promosi dan penguatan aktivitas pasar terus dilakukan agar kunjungan masyarakat meningkat sehingga pendapatan pedagang membaik dan pembayaran retribusi menjadi lebih lancar.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Berita PandeglangEkonomi DaerahPAD PandeglangPemkab PandeglangRetribusi Pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Next Post

Jembatan Ciliman Banyak Lubang, Warga Pandeglang Mengeluh

Next Post
Jembatan Ciliman Banyak Lubang, Warga Pandeglang Mengeluh

Jembatan Ciliman Banyak Lubang, Warga Pandeglang Mengeluh

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

by Mulyadi
Kamis, 29 Oktober 2026 12:39
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Masa Bakti 2025–2030 serta Kwartir Cabang (Kwarcab), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK),...

Modal gerai Kopdes Merah Putih

Modal Gerai Kopdes Merah Putih Dicicil Enam Tahun, Kadinkop Banten : Satu Tahun Rp500 juta

by Yusuf Permana
Kamis, 29 Oktober 2026 12:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Skema pembiayaan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi menjadi beban keuangan pemerintah desa (Pemdes). Pasalnya, biaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.