SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan, didampingi Kasi Propam, Ipda Jhoni Yuhanto, melakukan pengecekan kesiapsiagaan dan kondisi Polsek jajaran Polres Serang menjelang libur bersama Tahun Baru Imlek, Senin, 16 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel tetap siaga dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya selama libur panjang yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas warga dan potensi gangguan kamtibmas.
Wakapolres menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel, terutama dalam penjagaan markas komando (mako).
“Saya minta seluruh personel tetap siaga dan waspada, terutama dalam penjagaan Mako. Saat ini masih suasana long weekend, potensi kerawanan harus diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, kedisiplinan waktu menjadi perhatian utama. Wakapolres mengingatkan seluruh anggota hadir tepat waktu dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap hari personel wajib datang tepat waktu, kecuali ada keperluan bersifat emergency. Disiplin adalah kunci utama pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, karena mencerminkan profesionalisme anggota Polri.
“Jaga kebersihan dan kerapian Mako, serta perhatikan sikap tampang. Penampilan dan lingkungan kerja yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, potensi kriminalitas diprediksi meningkat seiring aktivitas masyarakat.
“Antisipasi curat dan curas harus ditingkatkan. Saat aktivitas masyarakat meningkat, peluang terjadinya tindak kejahatan juga bertambah,” jelasnya.
Tak hanya soal operasional, Wakapolres memberi perhatian tegas terkait perilaku anggota. Ia menegaskan agar seluruh personel menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
“Jangan ada pelanggaran sekecil apapun. Kita harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Wakapolres juga mengingatkan agar personel tidak memasuki tempat hiburan tanpa surat tugas resmi, dan menekankan larangan keras penyalahgunaan narkoba.
“Tidak boleh ada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun transaksi. Jika terbukti, akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda









