slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Polres Serang Amankan Tersangka Penipuan Umrah, 9 Korban Terungkap

Fahmi by Fahmi
14-02-2026 08:43:38
in Kabupaten Serang, Umum
Polres Serang Amankan Tersangka Penipuan Umrah, 9 Korban Terungkap

Kapolres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MU (44), warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diamankan petugas Satreskrim Polres Serang. MU tersebut ditahan atas kasus dugaan penipuan umrah dan haji.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan tersangka diamankan personel Unit Pidana Umum,-yang dipimpin Ipda Athallah Thariq- di kediamannya pada Selasa, 10 Februari 2026. Ia diamankan setelah warga membuat laporan di Mapolres Serang karena gagal ke Tanah Suci. “Kami amankan di rumahnya hari Selasa lalu,” ujarnya, Jumat kemarin.

Baca Juga :

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Kapolres menjelaskan tersangka diketahui berprofesi sebagai muthowif atau pembimbing ibadah umrah. Kasus ini bergulir saat Oktober 2025, tersangka mendatangi rumah korban, Sanusi, di Pamarayan. Pada saat itu, tersangka menawarkan program umrah mandiri selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan Minggu 8 Februari 2026. “Karena tertarik, pelapor menyetujui tawaran tersebut,” ujarnya.

Untuk keberangkatan tersebut, pelapor bersama istrinya, Sanimah, membayarkan total biaya sebesar Rp61 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka Rp3 juta untuk pengurusan paspor dan pelunasan Rp58 juta pada 18 Desember 2025.

Memasuki awal Januari 2026, korban lain bernama Salinah juga tertarik untuk ikut serta dalam rombongan umrah tersebut. Ia kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta dan mentransfer Rp15 juta ke rekening Bank BRI atas nama Mustofa.

“Korban Salinah juga melakukan pelunasan pada 15 Januari 2026 sebesar Rp14,5 juta. Jadi seluruh pembayaran sudah diterima oleh tersangka,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Meski para korban telah menerima perlengkapan umrah dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali, keberangkatan yang dijadwalkan pada Minggu 8 Februari 2026 tidak pernah terealisasi. Tersangka beralasan adanya kendala administrasi sehingga keberangkatan tertunda.

“Namun setelah ditelusuri, uang para korban ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang pribadinya. Uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pemberangkatan umrah,” tegas Kapolres.

Selain tiga korban utama tersebut, polisi juga menerima informasi adanya enam korban lain terkait dugaan penipuan keberangkatan umrah dan haji yang dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait total kerugian dan kemungkinan adanya korban tambahan.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paspor, tiga koper besar berwarna biru, tiga koper kecil berwarna biru, kain ihram, baju batik, kerudung, buku panduan manasik, tas kecil, serta dua lembar kuitansi pembayaran.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait perjalanan ibadah. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dan memastikan legalitasnya sebelum melakukan pembayaran,” katanya.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, kerabat korban Sanimah, Nanang, mengatakan terdapat tiga keluarganya yang gagal berangkat karena ulah tersangka. Ketiganya kini sangat terpukul karena impian ke Tanah Suci kandas. “Keluarga saya ada tiga orang yang gagal berangkat,” katanya.

Ia mengatakan, keluarganya tertipu karena percaya dengan tersangka. Selama ini, tersangka dikenal sebagai ustaz dan kerap membimbing umrah dan haji. “Tersangka ini dikenal sebagai ustaz di sini, dia biasa ngisi pengajian,” ujarnya.

Nanang mengungkapkan, karena ulah tersangka, neneknya kini sangat terpukul. Sebab, uang puluhan juta yang diberikan kepada tersangka merupakan hasil menabung bertahun-tahun dari hasil bertani. “Sekarang nenek saya masih sedih, dia masih tanya kapan bisa berangkat. Uang yang diberikan kepada tersangka itu dari tabungannya bertahun-tahun,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Kapolres Andri KurniawanOknum UstazPenipuanpenipuan Umrahpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Praperadilan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Ditolak, Kasatreskrim Polres Cilegon: Bukti Kami Profesional

Next Post

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Tembus Rp20 Ribu per Liter

Related Posts

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong
Hukum

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 10:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JD (32) warga Kampung Kelutuk, Desa Kelutuk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, babak belur setelah tertangkap tangan bobol...

Read moreDetails

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Next Post
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Tembus Rp20 Ribu per Liter

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Tembus Rp20 Ribu per Liter

Cegah Warga Miskin Tersingkir, PDIP Banten Minta Evaluasi Data PBI BPJS Kesehatan

Cegah Warga Miskin Tersingkir, PDIP Banten Minta Evaluasi Data PBI BPJS Kesehatan

Desak Reaktivasi PBI Nonaktif, PDIP Banten: Negara Wajib Lindungi Hak Kesehatan Rakyat

Desak Reaktivasi PBI Nonaktif, PDIP Banten: Negara Wajib Lindungi Hak Kesehatan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 10:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JD (32) warga Kampung Kelutuk, Desa Kelutuk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, babak belur setelah tertangkap tangan bobol...

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal). Perubahan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak