slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-02-2026 22:10:39
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, saat membacakan pemandangan umum fraksi soal Raperda Pengelolaan persampahan pada Rabu 18 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.

Raperda tersebut merupakan upaya penyempurnaan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Serang.

Pada pelaksanaan rapat paripurna, para fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Serang.

Baca Juga :

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, meminta agar Raperda tersebut bisa mengatur pengelolaan sampah dalam volume besar.

“Diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya, ini akan dapat memudahkan dilakukan pemrosesan akhir sesuai dengan jenis sampahnya,” katanya, Rabu 18 Februari 2026.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pemkab Serang bisa menyediakan tempat-tempat pengelolaan sampah terpadu sehingga pengelolaan sampah tidak terfokus di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar membuat tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sebelum dibuang ke TPA dengan metode pemilihan daur ulang dan pengomposan,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Medi, Perda yang sudah dibuat tidak boleh hanya dijadikan aturan diatas kertas saja, melainkan implementasi dilapangannya harus dilakukan semaksimal mungkin. “Intinya, kami menyambut baik dan mendukung atas perubahan Perda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan point yang akan menjadi pembahasan bukan sekedar retribusi, melainkan juga manajemen pengelolaan persampahan mulai dari hulu hingga hilir.

“Jadi tidak semua dibuang ke TPA, memindahkan sampah dari titik satu ke titik lain, tetapi harus ada manajemen pengelolaan yang melibatkan komunitas masyarakat dan pemerintah di tingkat desa hingga pembuangan ke tingkat akhir,” ujarnya.

Najib mengatakan, nantinya dalam Perda tersebut akan adanya sanksi yang diberikan kepada para pelanggar perda. “Namun sebelum menegaskan sanksi, didahului persuasif, komunikasi dan edukasi yang maksimal,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan sampah bukan sekedar masalah pemerintah daerah, melainkan masalah untuk seluruh pihak di Kabupaten Serang. Untuk itu perlu adanya kesadaran kolektif dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Serang.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: bupati serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab Serangpengelolaan sampahperda pengelolaan persampahanWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Bazar Ramadan Non APBD, Bupati Apresiasi Porwan Pandeglang

Next Post

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Related Posts

LBS di Kabupaten Serang berkurang
Kabupaten Serang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Read moreDetails

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Next Post
Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Wali Kota Serang Tegaskan ASN Tak Ada WFA Selama Ramadan 2026

Wali Kota Serang Tegaskan ASN Tak Ada WFA Selama Ramadan 2026

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak