• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 18 Februari 2026 22:10
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, saat membacakan pemandangan umum fraksi soal Raperda Pengelolaan persampahan pada Rabu 18 Februari 2026.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.

Raperda tersebut merupakan upaya penyempurnaan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Serang.

RelatedPosts

stok beras Banten

Stok Beras Banten Aman, Bulog Masih Kuasai 4,8 Juta Ton

Selasa, 6 Oktober 2026 17:28
Realisasi pendapatan triwulan ke III

Pendapatan Pemkab Serang di Triwulan ke II Tembus 75 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 17:24
Perlintasan Kereta

Perlintasan Kereta Cisauk hingga Tigaraksa Mulai Dipasangi Rambu Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:20
Kunjungan wisata di Anyar-Cinangka

Pasca Erupsi GAK, Wisata di Anyar-Cinangka Kembali Tumbuh

Selasa, 6 Oktober 2026 15:45

Pada pelaksanaan rapat paripurna, para fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Serang.

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, meminta agar Raperda tersebut bisa mengatur pengelolaan sampah dalam volume besar.

“Diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya, ini akan dapat memudahkan dilakukan pemrosesan akhir sesuai dengan jenis sampahnya,” katanya, Rabu 18 Februari 2026.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pemkab Serang bisa menyediakan tempat-tempat pengelolaan sampah terpadu sehingga pengelolaan sampah tidak terfokus di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar membuat tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sebelum dibuang ke TPA dengan metode pemilihan daur ulang dan pengomposan,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Medi, Perda yang sudah dibuat tidak boleh hanya dijadikan aturan diatas kertas saja, melainkan implementasi dilapangannya harus dilakukan semaksimal mungkin. “Intinya, kami menyambut baik dan mendukung atas perubahan Perda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan point yang akan menjadi pembahasan bukan sekedar retribusi, melainkan juga manajemen pengelolaan persampahan mulai dari hulu hingga hilir.

“Jadi tidak semua dibuang ke TPA, memindahkan sampah dari titik satu ke titik lain, tetapi harus ada manajemen pengelolaan yang melibatkan komunitas masyarakat dan pemerintah di tingkat desa hingga pembuangan ke tingkat akhir,” ujarnya.

Najib mengatakan, nantinya dalam Perda tersebut akan adanya sanksi yang diberikan kepada para pelanggar perda. “Namun sebelum menegaskan sanksi, didahului persuasif, komunikasi dan edukasi yang maksimal,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan sampah bukan sekedar masalah pemerintah daerah, melainkan masalah untuk seluruh pihak di Kabupaten Serang. Untuk itu perlu adanya kesadaran kolektif dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Serang.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: bupati serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab Serangpengelolaan sampahperda pengelolaan persampahanWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Bazar Ramadan Non APBD, Bupati Apresiasi Porwan Pandeglang

Next Post

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Next Post
Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

by Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 21:39
0

Bandung,  - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

by Eko Fajar
Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Manggarai Barat, NTT – PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.