slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-02-2026 22:10:39
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Raperda Pengelolaan Persampahan Digodok, Manajemen Pengelolaan jadi Fokus

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, saat membacakan pemandangan umum fraksi soal Raperda Pengelolaan persampahan pada Rabu 18 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.

Raperda tersebut merupakan upaya penyempurnaan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Ketua DPRD Kabupaten Serang Kutuk Keras Tindakan Oknum Guru Silat Cabul di Waringinkurung

Pada pelaksanaan rapat paripurna, para fraksi menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Serang.

Juru bicara dari tiga Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Medi Subandi, meminta agar Raperda tersebut bisa mengatur pengelolaan sampah dalam volume besar.

“Diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya, ini akan dapat memudahkan dilakukan pemrosesan akhir sesuai dengan jenis sampahnya,” katanya, Rabu 18 Februari 2026.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pemkab Serang bisa menyediakan tempat-tempat pengelolaan sampah terpadu sehingga pengelolaan sampah tidak terfokus di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar membuat tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sebelum dibuang ke TPA dengan metode pemilihan daur ulang dan pengomposan,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Medi, Perda yang sudah dibuat tidak boleh hanya dijadikan aturan diatas kertas saja, melainkan implementasi dilapangannya harus dilakukan semaksimal mungkin. “Intinya, kami menyambut baik dan mendukung atas perubahan Perda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan point yang akan menjadi pembahasan bukan sekedar retribusi, melainkan juga manajemen pengelolaan persampahan mulai dari hulu hingga hilir.

“Jadi tidak semua dibuang ke TPA, memindahkan sampah dari titik satu ke titik lain, tetapi harus ada manajemen pengelolaan yang melibatkan komunitas masyarakat dan pemerintah di tingkat desa hingga pembuangan ke tingkat akhir,” ujarnya.

Najib mengatakan, nantinya dalam Perda tersebut akan adanya sanksi yang diberikan kepada para pelanggar perda. “Namun sebelum menegaskan sanksi, didahului persuasif, komunikasi dan edukasi yang maksimal,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan sampah bukan sekedar masalah pemerintah daerah, melainkan masalah untuk seluruh pihak di Kabupaten Serang. Untuk itu perlu adanya kesadaran kolektif dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Serang.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: bupati serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab Serangpengelolaan sampahperda pengelolaan persampahanWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Bazar Ramadan Non APBD, Bupati Apresiasi Porwan Pandeglang

Next Post

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Related Posts

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng
Berita Utama

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 April 2026 07:30

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 16 pasang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang bakal digembleng agar mereka siap untuk mengikuti seleksi di...

Read moreDetails

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Ketua DPRD Kabupaten Serang Kutuk Keras Tindakan Oknum Guru Silat Cabul di Waringinkurung

Waringinkurung Darurat Kekerasan Seksual, DKBPPPA Kabupaten Serang Masifkan Sosialisasi

Bertahun-Tahun Rusak, Warga Minta Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Tirtayasa Segera Diperbaiki

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Pengurus FKUB 2026–2031, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kondusivitas

DLH Pandeglang Ubah Pengelolaan TPA Bangkonol ke Controlled Landfill

Next Post
Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Pesantren di Pandeglang Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Santri

Wali Kota Serang Tegaskan ASN Tak Ada WFA Selama Ramadan 2026

Wali Kota Serang Tegaskan ASN Tak Ada WFA Selama Ramadan 2026

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Serang Terbaru Selama Bulan Ramadan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Selasa, 14 April 2026 11:52
Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49
Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Selasa, 14 April 2026 11:52
Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 11:52

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tumpukan sampah liar kembali muncul di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal sebelumnya, pelaku pembuang sampah sempat...

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

by Eko Fajar
Selasa, 14 April 2026 11:45

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer Honda Banten turut mendukung gelaran Kejurnas Motocross 2026 yang merupakan putaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak