slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
22-02-2026 08:53:49
in Pandeglang
Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan pendapatan Rp160 juta dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) pada 2026.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir, mengatakan target tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025. Saat itu, perhitungan retribusi dipatok sekitar Rp19 juta per satu TKA.

Baca Juga :

Menteri Transmigrasi ke Pesantren UAH di Pandeglang, Tekankan SDM Unggul Lewat Program Transmigrasi Patriot

Kunjungi Ponpes Mira Pandeglang, Menko AHY Serukan Ulama dan Umaro Bersinergi Bangun Bangsa

Gubernur Andra Soni Pastikan Jalan di Banten Mulus H-10 Lebaran

Salat Ashar di Pandeglang, Menko Infrastruktur Ajak Jadikan Ramadan Ajang Kontemplasi

“Target tahun ini sekitar Rp160 juta. Perhitungannya dari potensi sekitar delapan TKA yang melakukan perpanjangan izin,” kata Mohamad Kabir, Minggu 22 Februari 2026.

Kabir menjelaskan, pembayaran awal penggunaan TKA dilakukan melalui pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah hanya menerima retribusi dari perpanjangan izin kerja.

“Kalau TKA baru, pembayaran pertama tetap ke pusat. Daerah mendapat retribusi saat ada perpanjangan izin, itu pun kalau diperpanjang,” ujarnya.

Berdasarkan data Disnakertrans, jumlah TKA yang pernah tercatat di Pandeglang mencapai 42 orang. Namun, sebagian besar kontraknya telah berakhir.

“Saat ini yang masih aktif dan berpotensi melakukan perpanjangan sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi yang benar-benar diperpanjang terakhir sekitar delapan orang,” jelasnya.

Pada 2025 lalu, realisasi retribusi bahkan melampaui target. Hal itu terjadi karena adanya perpanjangan kontrak selama setengah tahun dari sejumlah TKA di salah satu perusahaan.

Kabir menyebut, sektor usaha yang masih berpotensi menggunakan TKA antara lain pertambakan udang dan peternakan unggas. Namun, untuk perusahaan yang memiliki lokasi usaha di lebih dari satu kabupaten dalam satu provinsi, kewenangan retribusi berada di tingkat provinsi.

“Kalau lokusnya di dua kabupaten dalam satu provinsi, maka masuknya ke provinsi,” katanya.

Meski membuka peluang investasi, Disnakertrans memastikan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas. Perusahaan yang berinvestasi di Pandeglang diwajibkan merekrut minimal 70 persen tenaga kerja lokal.

“Kami komitmen, minimal 70 persen harus tenaga kerja asal Pandeglang. TKA hanya untuk posisi teknis tertentu yang memang belum tersedia SDM-nya di sini,” tegasnya.

Sejauh ini, Disnakertrans mengaku belum menemukan pelanggaran penggunaan TKA di wilayahnya. Seluruh data dan perizinan, kata Kabir, terintegrasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui sistem aplikasi pusat.

“Belum ada sanksi karena semuanya terdata dan sesuai aturan di pusat,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bantendisnakertrans pandeglangPemkab PandeglangretribusiTenaga Kerja AsingTKA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menteri Transmigrasi ke Pesantren UAH di Pandeglang, Tekankan SDM Unggul Lewat Program Transmigrasi Patriot

Next Post

Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Related Posts

Menteri Transmigrasi ke Pesantren UAH di Pandeglang, Tekankan SDM Unggul Lewat Program Transmigrasi Patriot
Lebak

Menteri Transmigrasi ke Pesantren UAH di Pandeglang, Tekankan SDM Unggul Lewat Program Transmigrasi Patriot

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 22 Februari 2026 07:50

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhamad Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul saat berkunjung...

Read moreDetails

Kunjungi Ponpes Mira Pandeglang, Menko AHY Serukan Ulama dan Umaro Bersinergi Bangun Bangsa

Gubernur Andra Soni Pastikan Jalan di Banten Mulus H-10 Lebaran

Salat Ashar di Pandeglang, Menko Infrastruktur Ajak Jadikan Ramadan Ajang Kontemplasi

Silaturahmi Menko Infrastruktur-Mentrans dan UAH di Pandeglang Berlangsung Tertutup

Refleksi 1 Tahun Andra-Dimyati: Mahasiswa Banten Soroti Pungli Tenaga Kerja hingga Ketimpangan Selatan

Siswa SD dan SMP di Pandeglang Ikuti Pesantren Kilat Selama Puasa, Ini Jadwalnya!

Cegah Sengketa, Pemkab Pandeglang Targetkan 350 Aset Tanah Bersertifikat Tahun Ini

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Tak Libur Saat Puasa, MBG di Pandeglang Tetap Disalurkan

Next Post
Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Hadiri Pameran Karya Teknik, Bupati Tangerang Ingin Mahasiswa Jadi Pencipta Bukan Pengguna

Hadiri Pameran Karya Teknik, Bupati Tangerang Ingin Mahasiswa Jadi Pencipta Bukan Pengguna

Persijap Kejutkan Persebaya 3-1 di Jepara, Tekad Keluar dari Zona Degradasi

Persijap Kejutkan Persebaya 3-1 di Jepara, Tekad Keluar dari Zona Degradasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Sedang Berjualan, Pedagang Dompet Emas Meninggal Mendadak di Pasar Rau

Minggu, 22 Februari 2026 11:53

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolres Pandeglang Bagi-bagi Takjil

Minggu, 22 Februari 2026 11:52

Ada Program Bang Andra, Jalan di Cadasari Pandeglang Mulus

Minggu, 22 Februari 2026 11:51

Mengenal Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang menghubungkan Rangkas-Cileles

Minggu, 22 Februari 2026 10:59

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Sedang Berjualan, Pedagang Dompet Emas Meninggal Mendadak di Pasar Rau

Minggu, 22 Februari 2026 11:53

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolres Pandeglang Bagi-bagi Takjil

Minggu, 22 Februari 2026 11:52

Ada Program Bang Andra, Jalan di Cadasari Pandeglang Mulus

Minggu, 22 Februari 2026 11:51

Mengenal Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang menghubungkan Rangkas-Cileles

Minggu, 22 Februari 2026 10:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

by Nurandi
Minggu, 22 Februari 2026 12:35

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak mendapat suntikan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 61 miliar untuk pembangunan dan...

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 22 Februari 2026 11:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polda Banten memberikan klarifikasi terkait gugatan dugaan rekayasa hukum yang diajukan pasangan suami istri (pasutri) warga Jawilan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak