PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kegiatan pembelajaran bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang selama bulan suci Ramadan 2026 diisi dengan kegiatan pesantren kilat atau pesantren Ramadan.
Program tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 selama Ramadan.
Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan kegiatan pesantren Ramadan akan dilaksanakan pada 9 hingga 14 Maret 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Dari tanggal 9 sampai dengan 14 Maret 2026 dilaksanakan pesantren Ramadan. Menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya diisi dengan pesantren kilat,” ujar Nono Suparno, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembinaan karakter dan keimanan siswa selama bulan puasa.
Ia juga mengimbau kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing siswa agar tetap belajar dengan baik serta memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif.
“Di lingkungan masyarakat juga biasanya di masjid atau surau dilaksanakan kegiatan keagamaan oleh para ustaz selama bulan puasa. Kami harap siswa dapat mengikuti kegiatan yang bermanfaat,” katanya.
Selain itu, jadwal libur Idulfitri bagi satuan pendidikan juga telah ditetapkan dalam SE tersebut, yakni mulai 16 hingga 18 Maret 2026.
Nono menegaskan, seluruh satuan pendidikan diminta berpedoman pada surat edaran yang telah disampaikan, mulai dari awal Ramadan hingga masa libur.
“Sejak awal Ramadan hingga libur Idulfitri sudah kami atur dalam kalender pendidikan. Kami harapkan semua satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











