SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pedagang dompet penyimpanan emas berinisial IK (71) meninggal dunia secara mendadak saat berjualan di kawasan Pasar Rau Trade Centre, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026.
Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di depan Toko Intan Kosmetik, Blok A5 Nomor 10, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.
“Laporan adanya seorang yang diduga meninggal dunia mendadak saat berjualan dompet penyimpanan emas,” ujar Hery.
Korban diketahui merupakan warga Perum Banten Bumi Pasir Limus, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Sehari-hari, korban berjualan dompet penyimpanan emas di sekitar toko emas Pasar Rau.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto menjelaskan, sebelum kejadian korban masih beraktivitas normal. Sekitar pukul 12.00 WIB, IK terlihat berjualan di lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Sejumlah saksi di lokasi, yakni Achin alias Liu Sem Chon (51) selaku pemilik Toko Intan Kosmetik, Satriad (41), serta Selamet Riyanto sempat memberikan pertolongan. Namun, korban tidak tertolong.
Saksi Satriad lalu melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Pasar Rau. Informasi itu diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Serang dan Puskesmas Rau.
Tak lama kemudian, tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten bersama personel Satreskrim Polresta Serang Kota tiba di lokasi. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab, cara, serta waktu kematian secara ilmiah.
Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diduga memiliki riwayat gejala stroke. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Editor: Abdul Rozak











