• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 22 Februari 2026 08:53
in Pandeglang
Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan pendapatan Rp160 juta dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) pada 2026.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir, mengatakan target tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025. Saat itu, perhitungan retribusi dipatok sekitar Rp19 juta per satu TKA.

RelatedPosts

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Selasa, 15 September 2026 10:47
Operasi Pencarian Diperpanjang 3 Hari

Operasi Pencarian Diperpanjang 3 Hari

Selasa, 15 September 2026 10:15
Dapur Umum sehari layani lebih dari 300 orang

Bupati Pandeglang dan Bupati Serang Support Logistik untuk Dapur Umum di Posko SAR Marina Carita

Senin, 14 September 2026 13:00
MUI Carita akan gelar istighotsah Kubro

Lima Jurnalis dan Kru Kapal Belum Ditemukan, MUI Carita Akan Gelar Istighotsah Kubro

Senin, 14 September 2026 12:43

“Target tahun ini sekitar Rp160 juta. Perhitungannya dari potensi sekitar delapan TKA yang melakukan perpanjangan izin,” kata Mohamad Kabir, Minggu 22 Februari 2026.

Kabir menjelaskan, pembayaran awal penggunaan TKA dilakukan melalui pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah hanya menerima retribusi dari perpanjangan izin kerja.

“Kalau TKA baru, pembayaran pertama tetap ke pusat. Daerah mendapat retribusi saat ada perpanjangan izin, itu pun kalau diperpanjang,” ujarnya.

Berdasarkan data Disnakertrans, jumlah TKA yang pernah tercatat di Pandeglang mencapai 42 orang. Namun, sebagian besar kontraknya telah berakhir.

“Saat ini yang masih aktif dan berpotensi melakukan perpanjangan sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi yang benar-benar diperpanjang terakhir sekitar delapan orang,” jelasnya.

Pada 2025 lalu, realisasi retribusi bahkan melampaui target. Hal itu terjadi karena adanya perpanjangan kontrak selama setengah tahun dari sejumlah TKA di salah satu perusahaan.

Kabir menyebut, sektor usaha yang masih berpotensi menggunakan TKA antara lain pertambakan udang dan peternakan unggas. Namun, untuk perusahaan yang memiliki lokasi usaha di lebih dari satu kabupaten dalam satu provinsi, kewenangan retribusi berada di tingkat provinsi.

“Kalau lokusnya di dua kabupaten dalam satu provinsi, maka masuknya ke provinsi,” katanya.

Meski membuka peluang investasi, Disnakertrans memastikan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas. Perusahaan yang berinvestasi di Pandeglang diwajibkan merekrut minimal 70 persen tenaga kerja lokal.

“Kami komitmen, minimal 70 persen harus tenaga kerja asal Pandeglang. TKA hanya untuk posisi teknis tertentu yang memang belum tersedia SDM-nya di sini,” tegasnya.

Sejauh ini, Disnakertrans mengaku belum menemukan pelanggaran penggunaan TKA di wilayahnya. Seluruh data dan perizinan, kata Kabir, terintegrasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui sistem aplikasi pusat.

“Belum ada sanksi karena semuanya terdata dan sesuai aturan di pusat,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bantendisnakertrans pandeglangPemkab PandeglangretribusiTenaga Kerja AsingTKA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menteri Transmigrasi ke Pesantren UAH di Pandeglang, Tekankan SDM Unggul Lewat Program Transmigrasi Patriot

Next Post

Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Next Post
Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Kamu Ingin Usaha Lapangan Futsal? Berikut Ini Rincian Modalnya

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mitigasi bencana siswa Kota Serang

BPBD Kota Serang Perkuat Edukasi Mitigasi Bencana di Lingkungan Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 15 September 2026 15:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edukasi mengenai mitigasi bencana mulai diperkuat di lingkungan sekolah di Kota Serang. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan...

Antisipasi Banjir

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemdes Kadugenep Bangun Drainase Sepanjang 30 Meter

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 15 September 2026 15:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, membangun saluran drainase di lingkungan Kadugenep Kaung. Pembangunan tersebut dilakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.