PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang Fuhaira Amin turut menyoroti kabar berita nasional terkait bayar PKB tanpa KTP ditolak tapi lewat calo bisa.
Kabar berita nasional terkait pembayaran PKB tanpa KTP pemiliknya ditolak menjadi sorotan banyak masyarakat.
Padahal wajib pajak memiliki niat untuk membayar PKB seharusnya diberikan kemudahan. Sebab tidak semua pemilik kendaraan beli baru pakai nama sendiri dan banyak juga beli seken dan melanjutkan angsuran orang lain.
MM Fuhaira Amin mengatakan, sekedar menyampaikan aspirasi masyarakat maka sebaiknya membayar pajak cukup bawa STNK saja.
“Jadi tidak perlu lagi bawa KTP pemilik. Kecuali habis masa STNK,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Fuhaira menilai, dengan membayar pajak tahunan tanpa harus bawa KTP pemilik tangan pertama itu memberikan kemudahan bayar PKB.
“Permudah lah rakyat yang memiliki niatan baik bayar PKB. Toh untuk pendapatan negara juga,” katanya.
Fuhaira menilai, dengan mempermudah proses pembayaran akan meningkatkan pendapatan negara.
“Kecuali untuk pengeluaran negara boleh lebih selektif,” katanya.
Apabila memang khawatir akan penyalahgunaan maka tinggal di catat nomor.kontak pemilik dan KTP pembayar pajak nya.
“Untuk kemudahan tracking penyalahgunaan atau terkait kriminal. Jika mind set tidak dirubah kita akan sulit mengejar kemajuan negara lain,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











