PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang memeriksa terduga pelaku berinisial NR dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati PT Perkebunan Nusantara (PTPN) wilayah Kertajaya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Korban berinisial EDA (21), diketahui merupakan karyawan di perusahaan perkebunan milik negara tersebut. Dugaan pelecehan disebut terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 dan berlanjut pada Selasa 20 Januari 2026.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku.
“Beliau telah datang dan sudah kami lakukan pemeriksaan. Satu orang terduga terlapor,” kata Widianto Selasa 24 Februari 2026.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum manajer perusahaan tersebut.
Widianto menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban.
“Setelah hasilnya keluar, akan kami sesuaikan dengan keterangan para saksi. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui gelar perkara nantinya akan ditentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
“Di gelar perkara itu nanti ditentukan apakah bisa dinaikkan ke penyidikan, baru kemudian penetapan tersangka,” tambahnya.
Menurut Widianto, pemanggilan terhadap NR telah dilakukan dua kali.
“Iya, ini yang kedua. Undangan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal. Jadi kami jadwalkan ulang, dan Alhamdulillah yang kedua bisa memenuhi panggilan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang karyawati berusia 21 tahun asal Kecamatan Picung mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan tempat kerjanya.
Terduga pelaku disebut merupakan atasan korban yang menjabat sebagai manajer di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pandeglang.
Kasus dugaan pelecehan tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya ke Polres Pandeglang. Keluarga memutuskan melapor setelah melihat perubahan signifikan pada perilaku korban dalam beberapa waktu terakhir.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











