slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Truk Bersumbu Tiga Dilarang Melintas Selama Arus Mudik dan Balik

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
14-03-2026 13:34:13
in Pandeglang, Utama
Truk Bersumbu Tiga Dilarang Melintas Selama Arus Mudik dan Balik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang atau truk bersumbu tiga selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.

“Untuk kendaraan besar selama arus mudik Lebaran, sesuai Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan ada pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang saat arus mudik dan arus balik,” kata Burhanudin, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang mulai berlaku sejak Jumat 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian seperti pasir dan bahan bangunan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan melintas karena termasuk kategori pengecualian. Di antaranya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), kendaraan pembawa uang, kendaraan pengangkut hewan dan pakan ternak, pupuk, bahan pokok, serta kendaraan untuk penanganan bencana alam.

“Untuk kendaraan yang tidak diperbolehkan, tidak boleh melintas selama arus mudik dan Lebaran,” tegasnya.

Burhanudin menambahkan, apabila petugas menemukan kendaraan sumbu tiga yang melintas di wilayah Kabupaten Pandeglang selama masa pembatasan, maka akan dilakukan peneguran dan diarahkan untuk putar balik.

Baca Juga :

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

“Kami akan melakukan peneguran, kemudian kendaraan diarahkan putar balik kembali ke pool kendaraan atau ke arah asal keberangkatan,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: mudik 2026Pembatasan trukpolres pandeglangSatlantas Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

40 Personel Satpol PP Kabupaten Serang Ikut Amankan Jalur Mudik

Next Post

PT KSP Bersama Krakatau Steel Group Selenggarakan Mudik Gratis

Related Posts

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang
Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 13:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah mobil truk menabrak deretan warung berada tepi jalan Tanjakan Bangangah, tepatnya Kampung Lebak Situ, Desa Banjarwangi,...

Read moreDetails

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Menerima Opsen PKB, Bapenda Pandeglang Ikut Razia Kendaraan Bermotor

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Next Post
PT KSP Bersama Krakatau Steel Group Selenggarakan Mudik Gratis

PT KSP Bersama Krakatau Steel Group Selenggarakan Mudik Gratis

Bulog Lebak-Pandeglang Launching Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Lebaran

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak