slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
24-02-2026 23:09:53
in Berita Utama, Pandeglang
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Ilustrasi jalan rusak/sumber istock-credit by: kozmoat98

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten digugat secara perdata oleh seorang warga terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Pandeglang. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Juru Bicara PN Pandeglang, Iskandar Zulkarnain, membenarkan ihwal pendaftaran gugatan tersebut.

Baca Juga :

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Pemkab Pandeglang Tak Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Asal Tak Langgar Aturan

Digugat Tukang Ojek Soal Infrastruktur, Pemprov Banten Siapkan Tim Ligitasi 

Wakil Bupati Pandeglang Minta Orang Tua Awasi Anak Selama Ramadan

“Benar, hari ini sudah diregister,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut dia, setelah perkara diregister, pengadilan akan memanggil para pihak untuk mengikuti sidang pertama. Dalam perkara perdata, para tergugat dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili mereka di persidangan.

Adapun pihak yang tercantum sebagai tergugat terdiri atas empat pejabat dan instansi, yakni Gubernur Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Bupati Pandeglang, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum Al Amin Maksum, 40 tahun, tukang ojek pangkalan warga Kampung Pasir Buntut, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Pandeglang. Ia merupakan pengemudi dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan–Pandeglang yang menewaskan seorang anak.

Al Amin menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika ia menjemput penumpangnya, seorang pelajar yang telah menjadi pelanggan tetapnya selama hampir lima tahun. Dalam perjalanan, ia berusaha menghindari lubang di jalan.

“Saya menghindari lubang, lalu jatuh. Anak yang saya bonceng terjatuh. Di belakang ada mobil,” ujarnya.

Ia mengaku sempat merangkul korban setelah terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia. Al Amin sendiri mengalami luka dan mendapat sekitar 20 jahitan.

Seusai kejadian, ia menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sebanyak tiga kali. Pada panggilan ketiga, ia menerima surat pemberitahuan dan disebut sebagai tersangka.

“Saya kaget. Saya hanya mencari keadilan. Saya orang kecil,” katanya.

Al Amin mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban melalui perwakilan keluarganya. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukumnya kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah daerah dan provinsi dengan alasan kondisi jalan berlubang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Meski demikian, Polda Banten pada Senin 23 Februari 2026, menyatakan bahwa Al Amin belum ditetapkan sebagai tersangka.

PN Pandeglang masih menunggu penetapan majelis hakim untuk menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat pihak yang tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut, yakni Gubernur Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Bupati Pandeglang, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang.

Gugatan ini dilayangkan oleh kuasa hukum Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan yang sebelumnya dikabarkan terseret kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan-Pandeglang.

Perkara ini mencuat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. Kecelakaan diduga dipicu kondisi jalan berlubang.

Kuasa hukum menyebut gugatan diajukan sebagai bentuk keberatan atas penanganan kasus, menyusul kliennya sempat dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Pandeglang.

Namun, Polda Banten pada Senin (23/2) menegaskan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan menunggu penetapan hari sidang oleh majelis hakim PN Pandeglang.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: gugatanjalan rusakkabupaten pandeglangPN Pandeglangtukang ojek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Next Post

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Related Posts

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan
Berita Utama

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

by Purnama Irawan
Selasa, 24 Februari 2026 23:07

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) secara resmi telah meluncurkan logo dan tema besar untuk memperingati...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Tak Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Asal Tak Langgar Aturan

Digugat Tukang Ojek Soal Infrastruktur, Pemprov Banten Siapkan Tim Ligitasi 

Wakil Bupati Pandeglang Minta Orang Tua Awasi Anak Selama Ramadan

Kisah Pedagang Pasar Baru Labuan Pandeglang, Baru Isi Stok Rp 40 Juta Kios Malah Terbakar

Perkuat Nilai Spritual, Puluhan WBP Rutan Pandeglang Belajar BTQ

Kebakaran Pasar Baru Labuan Pandeglang Hanguskan 24 Kios, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Dinkes Pandeglang Pastikan Pelayanan Posyandu Tetap Buka Selama Ramadan

Waspada Perang Sarung-Balapan Liar di Pandeglang, Polisi Intens Patroli Malam

Memasuki Bulan Ramadan, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Malam Hari

Next Post
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07
Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

by Mulyadi
Selasa, 24 Februari 2026 23:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang. Hal itu...

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

by Nurandi
Selasa, 24 Februari 2026 23:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ledakan keras mengagetkan warga Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa sore, 23 Februari 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak