SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mendorong para penerima manfaat bantuan sosial di Indonesia untuk ikut menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak para penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota KDMP di desa masing-masing.
Seperti yang dilaksanakan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, para penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos secara simbolis dijadikan anggota KDMP.
Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu anggota KDMP kepada para penerima manfaat yang dilakukan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Selasa, 24 Februari 2026.
Saifullah Yusuf mengatakan, di Kabupaten Serang terdapat sekitar 84 ribu penerima manfaat yang akan didorong menjadi anggota KDMP di desanya masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat kepada Menteri Koperasi, Menteri Desa, dan Bupati yang telah sukses berkolaborasi menindaklanjuti program strategis Bapak Presiden ini,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan menjadi anggota KDMP, para penerima manfaat tidak hanya dapat mengakses barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga berpeluang memperoleh pembagian keuntungan di akhir tahun.
“Jadi bukan hanya sebagai pembeli, tetapi sebagai pemilik kalau menjadi anggota KDMP. Setiap akhir tahun akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara nasional terdapat sekitar 18 juta penerima manfaat bantuan sosial yang terdata di Kemensos. Seluruhnya akan didorong untuk bergabung menjadi anggota KDMP di wilayah masing-masing.
“Bisa bertambah setiap tahunnya, setidaknya per hari ini ada 18 juta,” tegasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











