slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bongkar TPPO di Serang, Remaja Dijanjikan Kerja Hotel Tapi Dijadikan PSK

Fahmi by Fahmi
07-03-2026 11:26:09
in Hukum
Polisi Bongkar TPPO di Serang, Remaja Dijanjikan Kerja Hotel Tapi Dijadikan PSK

ilustrasi by CanvaPro

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – R gadis remaja asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menjadi korban tindak pidana orang (TPPO). Perempuan berusia 17 tahun tersebut diperjualbelikan melalui aplikasi MiChat oleh dua orang mucikari. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Ahiles Hutapea mengatakan, kedua mucikari tersebut berinisial AB  (27) warga Kota Cilegon dan istri sirinya, FU  (26) warga Subang, Jawa Barat (Jabar). Keduanya menjual korban dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp Rp300 ribu untuk sekali kencan. “Korban ini masih anak dibawah umur, dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh kedua pelaku,” ujarnya, Jumat kemarin. 

Baca Juga :

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Terbongkarnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi terkait praktik protitusi di sebuah kamar kos daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Senin 16 Februari 2026. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pria hidung belang. 

Selanjutnya, melalui komunikasi MiChat, petugas diarahkan AB alias Abel untuk membayar Rp300 ribu secara tunai maupun transfer. Usai tarif disepakati, petugas diarahkan ke lokasi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait TPPO di Kramatwatu,” katanya didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy. 

Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan korban. Dari interogasi terhadap korban, keberadaan kedua pelaku diketahui dan keduanya kemudian diamankan tidak lama kemudian. 

Menurut keterangan korban, ia terjerat praktik protitusi setelah awalnya dijanjikan bekerja di hotel oleh kedua pelaku. Korban yang tertarik lantas menemui kedua pelaku. Saat bertemu itulah, korban diberitahu bahwa pekerjaan hotel tersebut tidak ada. 

Kedua pelaku lantas mengimingi-imingi korban dengan gaji Rp 9 juta hingga Rp 10 juta asal mau menjadi PSK. “Tersangka menjanjikan upah sebesar Rp10 juta apabila target tersebut terpenuhi,” ujar alumnus Akpol 2002 ini. 

Korban yang tergiur dengan janji kedua pelaku tersebut lantas terjun ke dunia gelap protitusi. Selama hampir satu tahun, korban dijual kepada banyak pria hidung belang. “Sudah dijual hampir selama satu tahun ini,” ungkap Maruli. 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku, uang tunai sebesar Rp9.850.000, enam kotak alat kontrasepsi.

Kemudian, satu buah gel pelumas, serta tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. “Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan di Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan tidak ada korban lain,” ungkapnya. 

Kedua pelaku sambung Irene telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 455 KUH Pidana. “Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya. 

Irene menegaskan, pihaknya akan memberantas segala macam bentuk perdagangan orang. Ia mengimbau agar masyarakat dapat melapor apabila mengetahui adanya informasi terkait tindak pidana perdagangan orang dan bentuk eksploitasi lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Baros SerangIrene MissyKorban TPPOMaruli Ahiles HutapeaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kritik Pedas Ruud Gullit: Permainan Arsenal Disebut “Sepak Bola Sampah” di Liga Inggris

Next Post

Diparkir, Mobil Pikap Hilang Dicuri di Cipocok Jaya Kota Serang

Related Posts

Debt Collector Cilegon
Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 11:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel) yang hendak menarik kendaraan minibus Suzuki Ertiga...

Read moreDetails

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Next Post
Diparkir, Mobil Pikap Hilang Dicuri di Cipocok Jaya Kota Serang

Diparkir, Mobil Pikap Hilang Dicuri di Cipocok Jaya Kota Serang

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Penganiayaan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan ALEXXSUS

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Penganiayaan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan ALEXXSUS

Menabung Sekaligus Berlari, bank bjb Siapkan Tiket Semarang Mountain Race bagi Nasabah

Menabung Sekaligus Berlari, bank bjb Siapkan Tiket Semarang Mountain Race bagi Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten, khususnya pada cabang olahraga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak