SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil pikap milik Ahmad Yani hilang saat diparkir di area parkir masjid kawasan Jalan Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Jumat 6 Maret 2026. Mobil pikap tersebut hilang setelah ditinggal pemiliknya untuk melaksanakan salat Jumat.
Ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat sore kemarin, Ahmad Yani mengaku peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu mobil pikapnya diparkir di halaman masjid sebelum melaksanakan salat Jumat.
“Menjelang salat Jumat saya memarkirkan mobil di pinggir jalan dekat masjid, jaraknya sekitar seratus meter dari BPOM. Setelah selesai salat, mobil pikap saya sudah hilang,” katanya.
Mobil pikap yang hilang tersebut berwarna putih dengan nomor polisi A 8966 GL. Kendaraan itu biasa digunakan korban untuk menunjang usahanya sebagai pengepul minyak jelantah dari hasil olahan SPPG yang kemudian didistribusikan kembali kepada pihak lain.
“Kendaraan tersebut dipakai untuk usaha saya,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, Ahmad Yani telah membuat laporan di Polresta Serang Kota. Dari laporannya, petugas Satreskrim telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk saat ini pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan laporan sedang diproses. Semoga pelaku pencurian ini segera ditangkap,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan membenarkan telah menerima laporan pencurian tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami serta mengumpulkan petunjuk dan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
“Korban sudah membuat laporan atas kehilangan kendaraan pikapnya. Sedang kami selidiki,” katanya.
Alfano mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan maupun tindak kejahatan lainnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Untuk mengantisipasi pencurian, masyarakat bisa menggunakan kunci anti maling seperti kunci stir dan pedal,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











