LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengingatkan agar SPPG untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak bergantung pada pihak lain dalam pengambilan keputusan.
Saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 149 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telab beroperasi.
Menurutnya, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antar pihak terkait agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
“Kita semua sedang berproses. Program ini juga sedang berproses, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara SPPG, Satgas, Korwil dan Korcab agar setiap keputusan dan kebijakan dapat dipahami bersama,” kata Amir Hamzah, Rabu 11 Maret 2026.
Tidak kalah penting juga, kata Amir pentingnya kesamaan persepsi dalam memahami petunjuk teknis yang dikeluarkan, sehingga pelaksanaan program di lapangan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
la juga mengatakan SPPG untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak bergantung pada pihak lain dalam pengambilan keputusan.
“Serta diperlukan satu pihak yang secara aktif melakukan koordinasi dengan pusat agar setiap kebijakan dapat tersampaikan dengan jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Korwil SPPI Lebak, Asep Royani, menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak terus berjalan dan sudah terdapat 149 SPPG yang beroperasi.
Ia juga terus mendorong agar setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), melakukan pengujian sampel makanan, memastikan kehalalan makanan, serta memperhatikan kualitas air yang
digunakan.
“Standar tersebut penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, higienis dan sesuai dengan standar
kesehatan,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











