LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari DPRD Lebak. Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, meminta aparat penegak hukum segera bertindak menelusuri kebenaran isu itu.
“Jika isu ini benar adanya, kami meminta KPK maupun Kejaksaan segera turun ke Kabupaten Lebak untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan tersebut,” tegas Tika saat dihubungi Radarbanten.co.id melalui telepon, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan sangat merusak tata kelola pemerintahan, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Lebak harus terbebas dari praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat.
“Kami percaya Bupati Lebak memiliki komitmen untuk pemerintahan yang bersih. Tetapi jika ada oknum pejabat di lingkungan Pemda yang mencoreng nama baik Kabupaten Lebak, maka APH (Aparat Penegak Hukum-red) harus bertindak tegas,” tegasnya.
Tika berharap, aparat penegak hukum dapat segera menelusuri isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Lebak harus bersih dari korupsi. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merusak sistem birokrasi dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











