slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR, Begini Rinciannya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
13-03-2026 17:31:14
in Kota Serang
Pemkot Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR, Begini Rinciannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang pastikan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada PPPK paruh waktu.

Hal ini dilakukan, untuk menjawab pertanyaan publik, khususnya pada kalangan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusup Suprapto menjelaskan, pencairan THR tahun ini mencakup seluruh kategori ASN di lingkungan Pemkot Serang.

Ia mengatakan, komponen THR yang dibayarkan terdiri dari gaji pokok serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan secara penuh.

“Insyaallah mulai besok kami distribusikan semua THR, baik itu dari gaji maupun dari tunjangan TPP satu kali penuh. PPPK juga 100 persen kami bayarkan,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Yusup, dasar perhitungan besaran THR mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai pada Februari 2026. Ketentuan ini berlaku merata bagi PNS maupun PPPK.

Ia menyebutkan, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Serang cukup besar, terdiri dari sekitar 1.900 pegawai penuh waktu dan sekitar 3.700 pegawai paruh waktu. 

“Sekitar 1.900-an PPPK penuh waktu, dan sekitar 3.700 PPPK paruh waktu,” tuturnya.

Dalam regulasi terbaru, lanjut Yusup, tidak ada perbedaan perlakuan dalam pemberian THR antara PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. 

Namun demikian, terdapat ketentuan khusus bagi pegawai yang masa kerjanya belum genap satu tahun.

Bagi pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun, besaran THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja.

“Jika masa kerja kurang dari satu tahun, hitungannya proporsional yakni 1/12. Penghasilan dibagi 12, baru dikalikan jumlah bulan lama bekerja,” jelasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pramuka Cilegon Terjunkan 34 Personel Bantu Pemudik di Pelabuhan Merak

Next Post

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Related Posts

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi
Kota Serang

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Read moreDetails

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Terdampak Ledakan, Dua Karyawan PT MCCI Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Paska Ledakan di PT MCCI, Wali Kota Cilegon Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

Next Post
Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak