CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon resmi bergabung dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2 yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dalam program tersebut, Cilegon masuk dalam tim Serang Raya bersama Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Melalui program ini, Kota Cilegon akan menyuplai sekitar 300 ton sampah setiap hari untuk diolah menjadi energi listrik.
Sampah tersebut nantinya dikirim ke lokasi fasilitas PSEL yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan bahwa dalam skema kerja sama ini setiap daerah diwajibkan menyuplai sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.
“Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ujar Sabri saat dihubungi, Jumat 13 Maret 2026.
Sabri menjelaskan, target pengiriman tersebut dinilai realistis karena volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung di Kota Cilegon saat ini rata-rata mencapai sekitar 310 ton per hari.
Dalam skema PSEL Serang Raya, pembagian pasokan sampah dilakukan secara proporsional. Kota Cilegon menyuplai 300 ton per hari, Kabupaten Serang 500 ton per hari, dan Kota Serang 600 ton per hari.
Dengan demikian, total pasokan sampah untuk proyek tersebut mencapai lebih dari 1.000 ton per hari sesuai dengan syarat implementasi proyek.
Menurut Sabri, keikutsertaan Cilegon dalam program ini memberikan sejumlah manfaat bagi daerah. Salah satunya dapat mengurangi beban sampah yang selama ini menumpuk di TPA Bagendung.
“Dengan program ini, kita bisa mengurangi beban sampah di TPA Bagendung hingga 300 ton per hari. Selain itu, umur operasional TPA juga bisa lebih panjang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, program PSEL juga dinilai dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, sekaligus mendukung upaya pengurangan dampak lingkungan dari penumpukan sampah.
Sabri juga mengungkapkan bahwa dalam skema kerja sama tersebut, pemerintah daerah tidak dikenakan tipping fee atau biaya pembuangan sampah.
Hal ini dinilai menjadi keuntungan tersendiri bagi daerah dalam pengelolaan sampah.
Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon juga akan menyiapkan sarana serta kendaraan operasional untuk mendukung proses pengiriman sampah menuju lokasi pengolahan di TPA Cilowong.
Sementara itu, proses pelelangan proyek PSEL Batch 2 untuk wilayah Serang Raya direncanakan mulai pada April 2026. (ADV)











