slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Fahmi by Fahmi
15-03-2026 10:11:34
in Berita Utama, Hukum, Lebak
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan kedua pelaku berinisial AR dan EP.

Menurut Yudhis, kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 14 Februari 2026, di Jalan Maulana Hasanuddin, Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak.

“Keduanya kami amankan pada Februari lalu,” ujar Yudhis, akhir pekan lalu.

Kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat diamankan, AR dan EP diketahui membawa dua unit mobil boks dengan nomor polisi B 9634 SCI dan F 8082 MC.

“Kendaraan tersebut tangki bahan bakarnya sudah dimodifikasi. Dari tangki yang berisi BBM subsidi dipindahkan ke tangki dengan kapasitas dua ton yang berada di dalam mobil boks,” jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni menggunakan berbagai nomor polisi kendaraan. Setelah mengisi penuh BBM subsidi di SPBU, mereka mengganti pelat nomor kendaraan, lalu memindahkan solar dari tangki kendaraan ke tangki tambahan berkapasitas dua ton di dalam mobil boks.

“Jadi setelah mengisi dari SPBU, keduanya memindahkan isi BBM jenis Bio Solar ke dalam tangki yang kapasitasnya dua ton tersebut,” kata Yudhis.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku diperintah oleh seorang pria yang dikenal dengan sebutan Bos J untuk membeli solar subsidi. Hampir setiap hari, pria tersebut memberikan uang sekitar Rp5 juta untuk membeli BBM subsidi.

“Pemodalnya Bos J ini. Dia yang menyuruh kedua pelaku untuk membeli solar subsidi tersebut,” kata Yudhis didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto.

Kedua pelaku juga mengaku menerima upah sebesar Rp400 ribu setiap kali beroperasi. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dibayar Rp400 ribu per hari,” ujar mantan Kapolres Cilegon tersebut.

Baca Juga :

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Yudhis menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini telah dijalankan oleh kedua pelaku selama sekitar lima bulan terakhir. Selama periode tersebut, mereka diduga telah mengirim ratusan ton solar subsidi untuk kebutuhan industri di wilayah Banten.

“Solar subsidi tersebut dijual untuk industri,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Saat ini, penyidik telah menetapkan AR dan EP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Untuk pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BBM subsidiDhoni Erwantopenyalahgunaan BBMPolda BantenYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadan Ceria di Alun-alun Pandeglang, Gekrafs Gelar Lomba GVoice Kids dan Pildacil

Next Post

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah dan Berbagi di Bulan Ramadan

Related Posts

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif
Info Bhayangkara

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:05

SERANG – Polda Banten memberi perhatian khusus terhadap balap liar yang marak di beberapa ruas jalan raya di wilayah hukumnya....

Read moreDetails

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Next Post
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah dan Berbagi di Bulan Ramadan

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah dan Berbagi di Bulan Ramadan

Arsenal Makin Dekat Gelar Liga Inggris, Unggul 9 Poin di Puncak Klasemen

Arsenal Makin Dekat Gelar Liga Inggris, Unggul 9 Poin di Puncak Klasemen

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Pasar Kemis Tangerang Gelar Patroli Tengah Malam

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Pasar Kemis Tangerang Gelar Patroli Tengah Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Senin, 20 Juli 2026 17:16
DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Senin, 20 Juli 2026 17:13
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Senin, 20 Juli 2026 17:16
DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Senin, 20 Juli 2026 17:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

by Mulyadi
Senin, 20 Juli 2026 18:01

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan akses tol langsung Jakarta–Tangerang KM 25 menuju kawasan Paramount Petals telah rampung 100 persen dan...

domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

by Haidaroh
Senin, 20 Juli 2026 17:46

RADARBANTEN.CO.ID - Federasi Olahraga Domino (ORADO) Banten dan Radar Banten akan menggelar tounamen domino di Satuasa Coffee Graha Pena Radar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak