slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan SE Dindikbud Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-03-2026 21:44:54
in Berita Utama, Kabupaten Serang
PPPK Paruh Waktu Pertanyakan SE Dindikbud Kabupaten Serang

Ketua Forum Honorer PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang mempertanyakan surat edaran nomor 100.3.4/159/DISDIKBUD/2026 perihal pemberitahuan relaksasi.

Pasalnya dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kabupaten Serang tersebut, guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dikecualikan mendapatkan relaksasi sehingga mereka tidak dapat menerima honor dari dana BOS Pendidikan.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Diketahui dalam surat tersebut, ada sebanyak delapan pont yang disampaikan. Salah satu point yang mendajdi sorotan PPPK paruh waktu terutama guru yang mendapatkan serifikasi ialah point lima, dimana relaksasi dikhusiskan bagi PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Guru (Sertifikasi).

Ketua Forum Honorer PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan, mengatakan adanya pengecualian penerima honor dari dana BOS bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi menyebabkan polemik bagi para anggota.

“Hanya OPS, penjaga sekolah dan guru non sertifikasi yang mendapatkan honor dari BOS, sementara yang sudah serfifikasi tidak mendapatkan. Padahal di SE Kemendikdasmen nomor 6 tahun 2026 semua Paruh Waktu tanpa pengecualina. Kenapa di Kabupaten Serang malah dikotak-kotakan, kenapa ga semuanya mendapatkan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 18 Maret 2026.

Padahal, lanjut Diki, di daerah lain yakni Kota Serang, semua PPPK paruh waktu termasuk guri yang sudah sertifikasi mendapatkan honor dari dana BOS.

“Rekan kita di Kota Serang mendapatkan. Kami belum mendapatkan penjelasan dari Dindikbud Kabupaten Serang,” ujarnya.

Diki mengaku, Operator Sekolah (OPS) beberapa waktu lalu sudah melakukan pendataan untuk pengajuan agar bisa mendapatkan honor dari BOS. Namun guru sertifikasi tidak didata.

Diki mengatakan, sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi ke Dindikbud Kabupaten Serang mengenai alasan mengapa adanya pengecualian penerima honor dari BOS pendidikan. Namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan.

“Kami mempertanyakan acuannya dari mana edaran yang dikeluarkan Dindik, apakah berdasarkan landasan hukum atau pertimbangan lainnya. Kami belum mendapatkan penjelasan itu,” ujarnya.

Diki mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan upaya pendataan terhadap jumlah guru PPPK paruh waktu yang sudah mendapatkan sertifikasi.

“Saat ini baru beberapa kecamatan yang sudah memberikan data ke Forum. Tapi kita perkirakan jumlahnya kurang lebih 500 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut Diki berharap agar Dindikbud Kabupaten Serang bisa memberikan penjelasan dan mengkaji ulang atas aturan yang sudah dikeluarkan.

“Kita tidak meminta lebih atau menentukan nominalnya berapa, yang penting masukan juga guru sertifikasi sebagai penerima honor. Berapapun yang diberikan sekolah pasti diterima. Ketika mereka dimasikan ke dalam format itu, secara tidak langsung mereka mesara diakui,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: Honorkabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktutenaga kependidikantenaga pendidik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yayasan Darul Ilmi Cikalong, Pandeglang Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Next Post

Jelang Lebaran, RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Next Post
Jelang Lebaran, RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima

Jelang Lebaran, RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima

200 Kader Partai Demokrat Pandeglang Ikuti Pendidikan Politik

200 Kader Partai Demokrat Pandeglang Ikuti Pendidikan Politik

Update Arus Mudik 19 Maret 2026, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan Roda Empat

Update Arus Mudik 19 Maret 2026, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan Roda Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak