PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Menes mendorong para jagal dan pelaku usaha daging untuk menerapkan konsep ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Penerapan konsep ASUH menjadi standar wajib untuk menjamin kualitas daging yang layak dikonsumsi masyarakat, mulai dari proses pemotongan hingga distribusi ke konsumen.
Plt Kepala DPKP Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, termasuk dengan metode door to door.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong para pelaku usaha agar melakukan pemotongan hewan ternak secara resmi di UPT RPH,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, konsep ASUH mencakup beberapa aspek penting. Aman berarti daging bebas dari bibit penyakit, cemaran kimia, maupun kontaminasi fisik yang membahayakan kesehatan.
Sehat berarti daging berasal dari hewan yang sehat serta diproses dengan standar higiene dan sanitasi yang ketat.
Utuh mengandung arti daging tidak dicampur dengan bagian hewan lain atau dipalsukan, seperti praktik pengoplosan maupun daging gelonggongan.
Sedangkan halal berarti proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam oleh juru sembelih halal (Juleha), menggunakan peralatan tajam dan meminimalkan penderitaan hewan.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya penerapan higiene dan sanitasi selama proses pemotongan, penanganan, hingga distribusi daging.
“Edukasi mengenai kesejahteraan hewan juga disampaikan, termasuk perlakuan yang baik sebelum dan saat pemotongan untuk meminimalkan stres dan rasa sakit,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan pemotongan terhadap ternak betina produktif demi menjaga keberlanjutan populasi ternak.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











