• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Libur Idul Fitri 2026, Telat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tidak Dikenakan Denda

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 23 Maret 2026 16:03
in Berita Utama, Tangerang
Libur Idul Fitri 2026, Telat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tidak Dikenakan Denda

Suasana antrean di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang masa jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertepatan dengan libur Idulfitri 2026 dipastikan tidak akan dikenakan sanksi administratif.

Kebijakan ini berlaku selama periode penutupan layanan Samsat di wilayah Banten yang mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran.

RelatedPosts

investasi Banten

Pengangguran Banten Capai 6,48 Persen, Pengamat Desak Investor Rekrut Warga Lokal

Selasa, 6 Oktober 2026 11:41
target sertifikasi aset Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan 300 Aset Tersertifikasi Tahun ini

Selasa, 6 Oktober 2026 11:34
lestarikan bahasa daerah

Sekda Lebak Dorong Generasi Muda Lestarikan Bahasa Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 11:27
olimpiade madrasah indonesia tingkat provinsi Banten

Kemenag Lebak Kirim 33 Siswa di OMI Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 6 Oktober 2026 11:21

Selama masa tersebut, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan, baik di kantor Samsat induk, gerai, maupun layanan keliling, untuk sementara tidak beroperasi. Meski demikian, masyarakat yang tidak dapat melakukan pembayaran tetap diberikan kelonggaran tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Pembayaran pajak dapat kembali dilakukan pada hari kerja pertama setelah masa libur berakhir. Pada periode tersebut, wajib pajak masih diberi kesempatan melunasi kewajibannya tanpa tambahan sanksi.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Beny Pribadi, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian layanan selama libur nasional.

“Jika jatuh tempo pembayaran bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, maka tidak dikenakan sanksi administrasi. Wajib pajak masih bisa melakukan pembayaran pada hari kerja pertama setelah layanan dibuka kembali,” ujarnya, Sabtu 21 Maret 2026.

Namun demikian, apabila pembayaran tidak dilakukan setelah layanan kembali normal, sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor umumnya sebesar dua persen dari nilai pokok pajak. Ketentuan ini berlaku untuk PKB maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Editor: Mastur Huda

Tags: libur Idulfitri 2026Pajak KendaraanPKB tanpa dendaSamsat BantenSamsat Ciputat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libur Lebaran 2026, Hotel dan Homestay di Sawarna Penuh Diserbu Wisatawan

Next Post

Diduga Orangtua Sibuk Selfie dan Main TikTok, 25 Anak Dilaporkan Hilang di Pantai Carita

Next Post
Diduga Orangtua Sibuk Selfie dan Main TikTok, 25 Anak Dilaporkan Hilang di Pantai Carita

Diduga Orangtua Sibuk Selfie dan Main TikTok, 25 Anak Dilaporkan Hilang di Pantai Carita

Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pedagang Cuanki

Pedagang Cuanki di Cilegon Dikeroyok Gara-gara Hal Sepele, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

by Adam Fadillah
Selasa, 6 Oktober 2026 12:20
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pedagang bakso cuanki berinisial NN diduga dikeroyok dua orang pria di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani,...

investasi Banten

Pengangguran Banten Capai 6,48 Persen, Pengamat Desak Investor Rekrut Warga Lokal

by Yusuf Permana
Selasa, 6 Oktober 2026 11:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya realisasi investasi di Provinsi Banten belum sepenuhnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Di tengah derasnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.