• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tersengat Ikan Beracun, Anak 11 Tahun Asal Pulo Tunda Dirawat di RSDP Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 28 Maret 2026 19:06
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Tersengat Ikan Beracun, Anak 11 Tahun Asal Pulo Tunda Dirawat di RSDP Serang

Bocah 11 tahun saat mendapatkan perawatan di RSDP Serang.

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak berusia 11 tahun asal Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tersengat ikan beracun jenis lepo (stonefish) saat berenang di perairan setempat. Korban merupakan putra dari M. Hamzah.

Bocah tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Effrizal, menjelaskan kondisi korban saat ini mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

“Sekarang posisi pasien secara kondisi sudah mulai kempes bengkaknya, cuma masih ada biru-biru,” kata dr. Effrizal melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2026.

Diketahui, kejadian terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berenang di pantai Pulo Tunda bersama adiknya. Korban merasakan sakit pada kaki setelah terkena sengatan ikan beracun.

“Ini terjadi saat hari lebaran. Petugas kesehatan sempat pergi ke darat untuk bersilaturahmi, namun begitu mendengar ada pasien tersengat ikan, mereka langsung kembali ke pos kesehatan Pulo Tunda untuk memberikan pertolongan,” ujar dr. Effrizal.

Sebelumnya, tim medis Dinkes Kabupaten Serang telah memberikan perawatan selama 3–4 hari di pos kesehatan. Karena kondisi korban belum sepenuhnya pulih, akhirnya dirujuk ke RSDP Serang agar mendapat penanganan lebih intensif.

“Pasien sekarang dirawat di RSDP dan kondisinya sudah mulai membaik. Luka-lukanya sedang dibersihkan, jadi tinggal pemulihan saja,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dinkes Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangRSDP Serangrumah sakit
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Benahi Aset Gedung Sekolah Dasar untuk Cegah Sengketa

Next Post

Kampanye #Cari_Aman, Honda Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan

Next Post
Kampanye #Cari_Aman, Honda Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan

Kampanye #Cari_Aman, Honda Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.