SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak berusia 11 tahun asal Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tersengat ikan beracun jenis lepo (stonefish) saat berenang di perairan setempat. Korban merupakan putra dari M. Hamzah.
Bocah tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Effrizal, menjelaskan kondisi korban saat ini mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
“Sekarang posisi pasien secara kondisi sudah mulai kempes bengkaknya, cuma masih ada biru-biru,” kata dr. Effrizal melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2026.
Diketahui, kejadian terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berenang di pantai Pulo Tunda bersama adiknya. Korban merasakan sakit pada kaki setelah terkena sengatan ikan beracun.
“Ini terjadi saat hari lebaran. Petugas kesehatan sempat pergi ke darat untuk bersilaturahmi, namun begitu mendengar ada pasien tersengat ikan, mereka langsung kembali ke pos kesehatan Pulo Tunda untuk memberikan pertolongan,” ujar dr. Effrizal.
Sebelumnya, tim medis Dinkes Kabupaten Serang telah memberikan perawatan selama 3–4 hari di pos kesehatan. Karena kondisi korban belum sepenuhnya pulih, akhirnya dirujuk ke RSDP Serang agar mendapat penanganan lebih intensif.
“Pasien sekarang dirawat di RSDP dan kondisinya sudah mulai membaik. Luka-lukanya sedang dibersihkan, jadi tinggal pemulihan saja,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











