CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang tidak disiplin. Ia menegaskan pegawai yang jarang masuk kerja atau bahkan tidak pernah hadir sebaiknya segera diberhentikan.
Hal tersebut disampaikan Robinsar saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Senin, 30 Maret 2026.
“Saya masih menerima laporan adanya oknum ASN maupun honorer yang namanya tercatat sebagai pegawai, tetapi tidak pernah hadir dan tidak menjalankan tugas di kantor masing-masing,” ujar Robinsar.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan kinerja pemerintahan secara keseluruhan, terutama bagi pegawai lain yang bekerja maksimal.
Untuk itu, Robinsar meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. Evaluasi harus dilakukan secara objektif, termasuk langkah pemberhentian bagi pegawai yang tidak memberikan kontribusi nyata.
“Mulai hari ini jangan sungkan. Kalau ada anak buah yang jarang masuk kantor atau tidak bekerja, berhentikan saja. Jangan sampai yang bekerja keras dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











