SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang melakukan sejumlah persiapan menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Serang tahun 2027.
Mereka mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang pada Senin, 30 Maret 2026 di Pemkab Serang untuk membahas persiapan pelaksanaan Musrenbang 2027.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat, mengatakan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 2 April 2026.
“Jadi kalau secara substansi, pelaksanaan Musrenbang ini tidak jauh berbeda karena memang pedomannya sudah ada,” katanya.
Ia mengatakan, nantinya setiap program yang akan dirumuskan oleh perangkat daerah harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
“Jadi istilahnya bagaimana kita bisa menindaklanjuti visi-visi Bupati Serang. Jadi terkait dengan Kabupaten Serang Bahagia dan itu sudah turun ke seluruh OPD. Siapa berbuat apa itu sudah ada di RPJMD Kabupaten Serang, kemudian itu juga sudah diturunkan di dalam dokumen Renstra OPD,” ujarnya.
Selain itu, penyusunan program dalam Musrenbang juga harus menyesuaikan dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
“Musrenbang dilaksanakan selama satu hari di Forbis, hanya pelaksanaan sampai dengan diskusi. Semoga output-nya bisa tercapai maksimal,” ujarnya.
Freddy menegaskan jika program yang disusun oleh perangkat daerah harus sinkron dengan berbagai dokumen perencanaan yang sudah disusun sebelumnya serta prioritas dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Jadi itu tugas kami Bapperida memastikan seluruh Renja OPD itu mengacu kepada dokumen-dokumen Renstra, dan seluruh dokumen ekstra juga mengacu kepada RPJMD. Karena kan kita punya satu visi dan misi yang jelas,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











