KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap menerapkan skema kerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.
Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah dalam merespons lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat global.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pihaknya kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Hal ini diperlukan supaya bisa memastikan adanya keseragaman penerapan kebijakan di seluruh daerah.
“Saat ini kita masih menunggu dari pemerintah pusat terkait keseragamannya, supaya semua kabupaten dan kota senada,” ujar Maesyal, Selasa 31 Maret 2026.
Maesyal mengungkapkan, kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja.
Namun, Pemkab Tangerang secara spesifik memilih skema WFH ketimbang work from anywhere (WFA).
Pilihan ini diambil tentu untuk mempermudah pengawasan terhadap kinerja pegawai selama masa penugasan di rumah.
Rencananya, skema WFH hanya akan menyasar maksimal 50 persen pegawai, khususnya mereka yang tidak bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan publik.
“Jadi, secara resmi kita tunggu arahan langsung. Untuk kebijakan daerah kami sebenarnya sudah pernah menerapkan WFH 50 persen saat pascalebaran kemarin,”ungkap Maesyal.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyebut bahwa detail aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian teknis oleh tim pemerintah daerah.
Dia juga menekankan pentingnya arahan resmi dari kementerian terkait sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan.
“Pada prinsipnya kami akan bahas terlebih dahulu bersama tim. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,”ucap Soma.
Reporter: Mulyadi











