• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Serang, Penyidik Terus Kebut Pemeriksaan Saksi

Fahmi by Fahmi
Kamis, 2 April 2026 11:06
in Hukum
Dugaan Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Serang, Penyidik Terus Kebut Pemeriksaan Saksi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang oknum pegawai Badan Pertanahan Kota Serang terus dikebut. Rabu kemarin (1/4/2026) enam pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang diperiksa penyidik Kejari Serang. 

Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026), 10 pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sejak pagi hingga sore hari. “Ada enam orang yang diperiksa, mereka dari Kantor Pertahanan Kota Serang,” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya. 

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 10:45
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

Keenam pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang tersebut menjalani pemeriksaan tidak bersamaan. Mereka terlebih dahulu menunggu di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum dipanggil untuk menghadap Kasubsi Penyidikan Selvina Tarigan. “Enggak bareng,” katanya. 

Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Serang sekira pukul 11.00 WIB, seorang pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang diminta masuk ke ruang pemeriksaan. Pegawai yang mengenakan kemeja cokelat, celana panjang hitam dan berkacamata itu tampak membawa map yang diduga berisi dokumen. 

Pegawai berinisial FI itu sebelumnya dipanggil dan dijemput seorang staf pidana khusus (pidsus) untuk masuk ke ruang pemeriksaan. “Dia dari Kantor Pertanahan Kota Serang,” kata pegawai Kejari Serang lainnya. 

Tak lama setelah pegawai berinisial FI itu masuk ruangan, pegawai lainnya berinisial FA dipanggil. Dia tampak mengenakan kemeja putih dan mengenakan celana hitam pajang. Di lehernya, terdapat kalung identitas yang bertuliskan tamu pidana khusus Kejari Serang. 

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, FA diperiksa menggunakan alat metal detector. Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut berlaku bagi seluruh tamu di Kejari Serang. “Inisialnya FA, dia tadi nunggu di ruangan PTSP bersama dua pegawai lain,” ungkapnya. 

Ia membenarkan jumlah saksi yang telah diperiksa lebih dari 40 orang. Para saksi tersebut merupakan pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang dan pihak swasta. “Berarti sudah lebih 40 orang saksi,” katanya. 

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian mengatakan, proses pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut saat ini masih berlangsung. “Sekarang proses pemeriksaan saksi, nanti disampaikan untuk sekarang kurang pas disampaikan (saksi yang diperiksa-red),” katanya. 

Lutfi juga mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah banyak melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen, barang elektronik dan uang tunai. Barang bukti tersebut disita pada saat penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang, Selasa (3/3/2026).

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya. 

Ia membenarkan, dari 20 ponsel yang disita satu diantara milik Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman. Penyitaan tersebut merupakan bagian strategi penyidik untuk mengungkap kasus yang sedang didalami. 

Rencananya, ponsel yang disita akan dilakukan pemeriksaan digital forensik. “Kejaksaan Agung punya alat untuk pemeriksaan digital forensik,” katanya. 

Isi pesan yang ada di dalam ponsel tersebut akan dibuka. Pesan yang diambil hanya terkait dengan penanganan perkara. “Kita cari yang terkait saja,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Landak ini. 

Lutfi menjelaskan, kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025. Ia membenarkan penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tersebut. 

Meski demikian, ia belum dapat menyampaikannya kepada publik. “Sudah ada (calon tersangka-red), cuma sekarang masih dalam pendalaman,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pajak Mobil Listrik Nol Persen Gerus PAD, Bapenda Banten Minta Dievaluasi

Next Post

SKCK Kini Full Online, Masyarakat Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi

Next Post
SKCK Kini Full Online, Masyarakat Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi

SKCK Kini Full Online, Masyarakat Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.