SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali melakukan perombakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Kamis 2 April 2026.
Rotasi jabatan tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah.
Budi Rustandi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kinerja pemerintahan semakin optimal.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Serang untuk saling melengkapi antar-OPD agar kinerja semakin optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses rotasi pejabat tersebut telah melalui mekanisme yang profesional dan mendapat penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harapan kami, langkah ini bisa mempercepat perubahan di tahun 2026. Jika dalam satu tahun ini sudah baik, maka ke depan harus lebih baik lagi,” katanya.
Menurut Budi, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai bagian dari upaya penyegaran serta penyesuaian kebutuhan organisasi.
Setiap individu, kata dia, memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu penempatan yang tepat agar kinerja bisa maksimal.
“Ini bagian dari upaya saling melengkapi, karena setiap individu tentu memiliki kelebihan dan kekurangan,” jelasnya.
Budi juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur yang harus didukung oleh perencanaan matang dan kondisi keuangan yang sehat.
Ia mengungkapkan, kondisi keuangan Pemkot Serang saat ini dalam keadaan baik, salah satunya ditunjukkan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan tepat waktu.
“Alhamdulillah kondisi keuangan kita baik, bahkan pembayaran THR kemarin bisa dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui dalam pelaksanaan tugas kerap muncul kejenuhan di kalangan ASN. Oleh karena itu, evaluasi dan penyegaran dinilai penting untuk menjaga performa kerja.
“Dalam pekerjaan pasti ada titik jenuh. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan penyegaran agar kinerja tetap optimal,” katanya.
Budi mengatakan, evaluasi terhadap kinerja ASN dilakukan secara rutin setiap bulan melalui sistem manajemen talenta.
Hasil evaluasi tersebut dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKPSDM, kemudian diteruskan kepada kepala daerah.
“Kami melakukan evaluasi rutin setiap bulan melalui manajemen talenta,” ujarnya.
Selain rotasi, Budi juga menyebut akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia memastikan sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari demosi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.
“Jika terbukti melanggar, harus langsung ditindak sesuai aturan, mulai dari demosi, penurunan pangkat, hingga pemecatan,” tegasnya.
Budi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan nama baik ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Kami tidak ingin nama baik ASN tercoreng hanya karena ulah oknum,” katanya.
Adapun nama-nama pejabat yang dirotasi sebagai berikut:
1. Warso Hari Pamungkas yang sebelumnya Kepala Bapenda kini menjadi Kepala Bapperida
2. Ina Linawati, menjadi sebagai Kepala BPKAD, jabatan lama Kepala Bapperida
3. Imam Rana Hardiana, menjadi Kepala Bapenda, jabatan lama sebagai Kepala BPKAD
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











