SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Serang sebut rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada level kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan percepatan program strategis.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan rotasi tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat kinerja pemerintahan sesuai arahan Wali Kota Serang.
“Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan kinerja, sebagaimana arahan dari Pak Wali Kota,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Ia menjelaskan, selain faktor kinerja, rotasi juga dilakukan karena adanya sejumlah kepala OPD yang secara regulasi telah menjabat lebih dari lima tahun.
Kondisi tersebut mengharuskan adanya penyegaran organisasi guna menjaga dinamika dan efektivitas birokrasi.
“Beberapa kepala OPD sudah menjabat lebih dari lima tahun, sehingga perlu dilakukan rotasi sebagai bagian dari penyegaran dan percepatan organisasi,” katanya.
Murni mengatakan, proses rotasi ASN di lingkungan Pemkot Serang tetap mengacu pada sistem manajemen talenta.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja yang dimiliki.
“Rotasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, serta kebutuhan percepatan di OPD-OPD yang bersifat strategis,” jelasnya.
Ia menyebut, percepatan yang dimaksud mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, proses perencanaan, hingga peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Dengan penempatan yang tepat, diharapkan program-program prioritas daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Dalam proses evaluasi, lanjut Murni, setiap ASN tentu memiliki catatan kinerja.
Namun, catatan tersebut bukan semata-mata menunjukkan kelemahan, melainkan menjadi bahan perbaikan ke depan.
“Dalam evaluasi tentu selalu ada catatan. Namun catatan tersebut bukan berarti buruk, melainkan menjadi bahan untuk mengetahui bagian mana yang perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh keputusan rotasi tetap didasarkan pada prinsip objektivitas dan profesionalitas.
“Semua keputusan tetap didasarkan pada kinerja dan kompetensi masing-masing pegawai,” tegasnya.
Dengan skema ini, Pemkot Serang berharap rotasi ASN tidak hanya menjadi rutinitas birokrasi, tetapi mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.
Sebelumnya, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali melakukan perombakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Budi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kinerja pemerintahan semakin optimal.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Serang untuk saling melengkapi antar-OPD agar kinerja semakin optimal,” ujarnya.
Adapun nama-nama pejabat yang dirotasi sebagai berikut:
1. Warso Hari Pamungkas yang sebelumnya Kepala Bapenda kini menjadi Kepala Bapperida
2. Ina Linawati, menjadi sebagai Kepala BPKAD, jabatan lama Kepala Bapperida
3. Imam Rana Hardiana, menjadi Kepala Bapenda, jabatan lama sebagai Kepala BPKAD
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











