slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penambang Ilegal di Kawasan Gunung Pinang Divonis 22 Bulan

Fahmi by Fahmi
07-04-2026 11:52:17
in Hukum, Kabupaten Serang
Penambang Ilegal di Kawasan Gunung Pinang Divonis 22 Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Karsa terdakwa kasus pertambangan ilegal di area Gunung Pinang tepatnya di Kampung Tenjo Laut, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang divonis 22 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Senin kemarin. 

Karsa menurut majelis hakim telah terbukti melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Rendra dalam amar putusannya. 

Baca Juga :

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Terdakwa juga dihukum pidana tambahan berupa denda Rp 105,600 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita dan dilelang. “Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan kurungan selama dua bulan,” ujar Rendra.

Terkait dengan barang bukti berupa alat berat excavator, majelis hakim memerintahkan agar dikembalikan kepada pemiliknya yakni PT Aman. Sementara, berkaitan dengan barang bukti uang Rp 4,220 juta dirampas untuk negara. 

JPU Kejati Banten, Nia Kurniawati mengatakan, terdakwa melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lahan seluas sekitar 3.800 meter. Dalam operasionalnya, terdakwa menggunakan dua unit alat berat jenis excavator Kobelco yang disewa untuk penggalian dan pemecahan batu. “Aktivitas tambang tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB,” katanya. 

Untuk menjalankan usahanya, terdakwa mempekerjakan sejumlah orang sebagai checker, pengawas, hingga penanggung jawab lokasi dengan sistem upah per ritasi dan bulanan. Dari kegiatan tersebut, terdakwa mampu memproduksi hingga 40 ritasi per hari dengan berbagai jenis material seperti tanah, batu belah, sirdam, dan scrop. “Penjualan dilakukan langsung kepada pembeli di lokasi dengan harga bervariasi per dump truck,” kata Nia. 

Dari aktivitas ilegal itu, terdakwa memperoleh keuntungan kotor sekitar Rp7,5 juta per hari dengan keuntungan bersih mencapai Rp800 ribu per hari. Kasus ini terungkap setelah anggota Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penindakan pada 22 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi tambang. 

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan terdakwa beserta barang bukti berupa dua unit alat berat dan uang tunai sebesar Rp 4 juta lebih. Akibat perbuatan terdakwa tersebut, JPU menuntutnya dengan pidana 2,5 tahun penjara. “Pidana 2 tahun dan 6 bulan,” kata Nia. 

Atas vonis yang lebih ringan dari tuntutan tersebut, JPU menyatakan sikap pikir-pikir. Sikap yang sama diambil terdakwa.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edison Sitorus Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk Membentengi Kedaulatan dari Arus Disinformasi

Next Post

Madrid Optimistis Benamkan Munchen di Bernabeu dalam Duel Perempat Final Liga Champions

Related Posts

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang
Berita Utama

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Read moreDetails

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Eksploitasi Air Tanah, Serang–Tangerang Masuk Zona Rusak

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

Ke Kantor Pakai Transportasi Rendah Emisi, Jadi Cara Pegawai PLN IP Suralaya Galakkan Clean Energy

Villa Dago Pamulang Masuk Prioritas Perbaikan Jalan dan Drainase Tangsel

Next Post

Madrid Optimistis Benamkan Munchen di Bernabeu dalam Duel Perempat Final Liga Champions

Baduy Dalam Kembali Dibuka untuk Wisatawan Mulai 18 April 2026

KLB Campak Mengancam Warga Banten, 4.456 Suspek dan 6 Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02
Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 18:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak