PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mulai mengubah sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, dari metode open dumping menjadi controlled landfill. Transformasi ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2026.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, serta rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, guna meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, mengatakan pihaknya memiliki waktu hingga Juli 2026 untuk memperbaiki tata kelola persampahan di TPA Bangkonol.
“Untuk kebutuhan anggaran tahun ini sudah disiapkan, namun masih menunggu perubahan anggaran berjalan karena ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.
Winarno menjelaskan, upaya peralihan dari open dumping ke controlled landfill sebenarnya telah dilakukan secara bertahap. Namun, masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana.
“Kendala utama ada pada kebutuhan sarana pendukung, seperti armada angkutan sampah dan alat berat untuk pengurugan di TPA, serta beberapa aspek teknis lainnya,” katanya.
Saat ini, DLH Pandeglang hanya memiliki 48 unit armada angkutan sampah, terdiri dari truk besar, truk engkel, dan mobil carry losbak. Jumlah tersebut baru mampu melayani 24 dari total 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Idealnya, kami membutuhkan tambahan sekitar 15 unit armada berikut sopir dan dua orang kenek untuk setiap unit,” jelasnya.
Selain keterbatasan armada, DLH juga menghadapi dampak dari pemutusan kerja sama pengelolaan TPA Bangkonol dengan PD PBM. Akibatnya, sejumlah fasilitas di lokasi TPA ikut berkurang, termasuk alat berat.
“Dulu ada lima alat berat, sekarang tersisa dua unit, yakni satu untuk pengerukan tanah dan satu untuk mendorong sampah,” ungkapnya.
Berkurangnya alat berat tersebut berdampak pada proses pengurugan sampah dengan sistem controlled landfill yang menjadi kurang optimal. Jika sebelumnya pengurugan dapat dilakukan tiga kali sehari, kini hanya dua kali.
DLH Pandeglang berencana meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memperbaiki tata kelola TPA Bangkonol, yang saat ini menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, DLH juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar TPA yang terdampak langsung aktivitas pengelolaan sampah.
“Untuk mengurangi bau, kami bekerja sama dengan Damkar melakukan penyemprotan cairan enzim secara berkala. Kami berharap ke depan pengelolaan TPA Bangkonol semakin baik dan mendapatkan penilaian positif dari kementerian,” pungkas Winarno.
Editor: Mastur Huda











