KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pria ditangkap polisi di tengah kemacetan lalu lintas di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis sore, 9 April 2026.
Dua pria itu ketahuan membawa puluhan butir obat keras tanpa izin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga melihat gerak-gerik kedua pria tersebut. Mereka tampak seperti dalam kondisi tidak wajar saat berada di tengah kemacetan.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota yang tengah melakukan patroli mobile langsung menuju lokasi,” ujar Jauhari, Minggu, 12 April 2026.
Kedua pria berinisial Y dan KS kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin. Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai serta satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya,” jelas Jauhari.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas,” ungkap Jauhari.
Pada kesempatan itu, Jauhari turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cepat melaporkan hal mencurigakan ke polisi.
Editor: Agus Priwandono











