slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Fahmi by Fahmi
21-03-2026 19:53:45
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Ilustrasi penangkapan pengedar obat keras (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Agus Pradika pengedar obat kerasa asal Jawilan, Kabupaten Serang ditangkap polisi. Ia ditangkap dengan barang bukti 100 butir Hexymer.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, terdakwa ditangkap pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Kampung Paya Umbul, Desa Junti. Saat ditangkap, Agus sedang berada di dalam kamar.

Baca Juga :

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

“Barang bukti berupa 100 butir obat jenis Hexymer, empat pack plastik klip kecil, serta uang tunai sebesar Rp15 ribu yang diduga hasil penjualan (yang diamankan-red),” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Jumat 20 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdakwa diketahui memperoleh obat tersebut dari seorang pria yang mengaku bernama Abang (DPO). Obat tersebut dibeli di kawasan Tanah Abang, Jakarta. “Terdakwa membeli sebanyak 150 butir Hexymer seharga Rp200 ribu,” ujar JPU.

Obat keras tersebut oleh terdakwa dibawa pulang dan disimpan di dalam kamar. Selanjutnya, Hexymer itu dijual kembali secara dengan harga Rp10 ribu untuk empat butirnya. “Modus penjualan dilakukan dengan memasukkan obat ke dalam plastik klip kecil,” ungkap JPU.

Menurut JPU, sebanyak sekitar 50 butir sudah berhasil dijual kepada pembeli, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Penjualan obat tersebut dilakukan tanpa resep dokter dan tanpa disertai informasi mengenai manfaat maupun cara penggunaannya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, obat tersebut mengandung Triheksifenidil HCL. Obat dipastikan termasuk ke dalam obat keras dan penggunaannya harus di bawah pengawasan tenaga medis. Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Reporter : Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Jawilan Kabupaten Serangobat kerasPengadilan Negeri SerangPengedar Obat Keraspengedar obat keras Jawilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Salat Idul Fitri, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian

Next Post

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Related Posts

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara
Berita Utama

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edy Junaedy, karyawan PT Pelabuhan Indonesia, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Next Post
Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Hari Lebaran, Empat Wisatawan Jakarta Terseret Ombak di Pantai Ciantir Sawarna

Hari Lebaran, Empat Wisatawan Jakarta Terseret Ombak di Pantai Ciantir Sawarna

Gubernur Banten Bersama Anak Yatim dan Dhuafa Rayakan Idul Fitri Bersama di Rumah Dinas

Gubernur Banten Bersama Anak Yatim dan Dhuafa Rayakan Idul Fitri Bersama di Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak