KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal licin dan terorganisir ini akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pelaku curanmoryang telah beraksi di puluhan lokasi.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir yang berperan sebagai penadah.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus,” ujar Jauhari, Minggu, 12 April 2026.
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam cara untuk mengelabui korban. Mulai dari meminjam kendaraan dengan dalih keperluan mendesak, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban yang baru dikenal.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.
Dalam praktiknya, kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Polisi menduga penadah tidak hanya membeli, tetapi juga turut berperan dalam mendukung aksi kejahatan, termasuk memberikan uang operasional kepada pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksi.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, terutama dalam hal meminjamkan kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Saat ini, kata Jauhari, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban.
Editor: Agus Priwandono











