CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang akan mengerjakan proyek tersebut dengan masa pengelolaan selama 20 tahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana mengatakan, saat ini tahapan revitalisasi masih dalam proses penjaringan aspirasi pedagang. “Rencana peremajaan sudah ada, sekarang kita sedang menggali informasi dari pedagang. Aspirasi mereka seperti apa. Ini masih berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” ujar Didin, Rabu 15 April 2026.
Ia menjelaskan, pedagang telah menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya, pedagang berharap biaya sewa tidak terlalu tinggi.
“Kendala pasti ada. Justru sekarang ini kita sedang menjaring aspirasi. Beberapa informasi yang masuk, pedagang ingin agar sewa tidak mahal,” katanya.
Didin mengungkapkan, revitalisasi Pasar Kranggot akan menggunakan skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT). Pembangunan sepenuhnya oleh pihak swasta tanpa melibatkan anggaran pemerintah daerah.
“Tahun ini rencananya mulai dikerjakan dengan kerja sama swasta, bukan dari APBD. Nanti akan lelang dengan skema BGS,” jelasnya.
Kata dia, setelah ada kesepakatan dari pedagang, Pemkot akan membuka peluang bagi investor melalui proses lelang terbuka. “Nanti kita undang perusahaan yang ingin kerja sama. Akan ada tim lelang, diinformasikan ke masyarakat yang ingin ikut. Pemenangnya nanti yang akan membangun dan bekerja sama selama 20 tahun,” ungkapnya.
Dalam skema tersebut, pihak swasta akan membangun dan mengelola pasar terlebih dahulu sebelum diserahkan kembali kepada Pemkot Cilegon setelah kerja sama berakhir. “Jadi dibangun dulu, digunakan, kemudian diserahkan ke Pemkot. Kita tidak mengeluarkan anggaran untuk pembangunan,” tegas Didin.
Meski tanpa menggunakan APBD, Pemkot tetap akan memperoleh pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. “Pendapatan tetap ada dari pajak. Tapi untuk pembangunan memang tidak dari Pemda,” tambahnya.
editor : Rostinah








