slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-04-2026 06:24:02
in Berita Utama, Pandeglang
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Brigjen Pung Nugroho Saksono (Ipunk) memberikan penjelasan terkait penyegelan Pulau Umang, di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Foto Tangkapan Layar YouTube KKP

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel Pulau Umang di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penyegelan dilakukan setelah muncul iklan penjualan pulau tersebut di media sosial dengan harga mencapai Rp65 miliar.

Usai penyegelan, KKP akan mendalami status kepemilikan Pulau Umang yang diketahui atas nama perorangan. Selain itu, KKP juga sebelumnya melakukan penyegelan terhadap Pulau Maratua di Kalimantan Timur karena pengelolaannya melibatkan pihak asing.

Baca Juga :

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Brigjen Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil yang melanggar aturan.

“Kenapa kami segel? Karena yang mengelola asing. Maka kami lakukan tindakan tegas dan menancapkan bendera Merah Putih sebagai bentuk kehadiran negara,” ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026.

Ipunk menegaskan bahwa pengelolaan pulau kecil wajib memiliki izin dari KKP. Pulau kecil yang dimaksud adalah pulau dengan luas di bawah 100 kilometer persegi.

Ia menjelaskan, penyegelan Pulau Umang dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, setelah pihaknya menemukan adanya iklan penjualan di media sosial.

“Pulau kok dijual, maka negara harus hadir. Setelah kami segel, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pulau tersebut dimiliki perorangan. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut, baik dari sisi aturan maupun kepemilikan,” katanya.

Pulau Umang sendiri memiliki luas sekitar 5 hektare dan dikenal sebagai destinasi wisata bahari dengan fasilitas lengkap, seperti resor, kolam renang, wahana air, serta pantai berpasir putih.

KKP mengingatkan agar pulau-pulau kecil tidak diperjualbelikan, terutama kepada pihak asing. Menurut Ipunk, hal tersebut berpotensi membahayakan kedaulatan dan pengelolaan sumber daya kelautan.

“Jangan sampai diiklankan ke luar dan dimanfaatkan pihak asing. Ini berbahaya. Negara punya aturan, tidak bisa sembarangan meski memiliki modal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa KKP tidak menolak pengembangan wisata bahari, namun seluruh proses harus mengikuti tahapan perizinan yang berlaku.

“Kami bukan antiwisata. Kami mendukung wisata bahari, tetapi harus sesuai aturan. Kepatuhan adalah harga mati,” ujarnya.

Terkait iklan penjualan Pulau Umang, Ipunk menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT GSM tidak menjual pulau tersebut secara langsung. Iklan yang beredar diketahui diunggah oleh agen properti dan kini telah dihapus setelah dilakukan pengawasan.

KKP mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi awal terkait kasus ini sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mendapatkan informasi dari media dan langsung bergerak cepat ke lapangan. Pengelolaan pulau kecil boleh untuk mendukung ekonomi, tetapi harus patuh aturan agar tetap lestari,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan pentingnya menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang.

“Supaya anak cucu kita masih bisa menikmati sumber daya kelautan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: kabupaten pandeglangKecamatan Panimbangkkp segel pulau umangpulau pribadipulau umang mau dijual ke asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Next Post

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Related Posts

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan
Pandeglang

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

by Purnama Irawan
Jumat, 15 Mei 2026 15:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - STKIP Syekh Manshur menggelar kegiatan Seminar Pendidikan dan Bedah BukU di Aula Kampus, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang....

Read moreDetails

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Siap Hadapi Pemilu, Zulhas Akan Lantik Pengurus DPW PAN Banten

Next Post
Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Kota yang Sedang Bergerak

Kota yang Sedang Bergerak

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Serapan anggaran Banten 2026

Rakor dengan BKD, Komisi I DPRD Banten Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I 2026

Selasa, 19 Mei 2026 16:52
Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 16:45
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Serapan anggaran Banten 2026

Rakor dengan BKD, Komisi I DPRD Banten Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I 2026

Selasa, 19 Mei 2026 16:52
Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 16:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 22:32

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon terus mempercepat pembangunan musala di wilayah Kecamatan Pulomerak....

Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

by Agung S Pambudi
Selasa, 19 Mei 2026 22:00

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– PT Pertamina (Persero) bersama Sustainability Center Universitas Pertamina (SCUP) menyelenggarakan kegiatan Sokoguru Policy Forum di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak