SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang telah melakukan evaluasi pungutan retribusi pasar oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan berdasarkan hasil pemaparan dari Diskoumperindag Kabupaten Serang, pada tahun ini target retribusi pasar sebesar Rp 1,4 miliar.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan, realisasi pendapatan retribusi pasar, per 15 April 2025, baru tercapai 21 persen atau sebesar Rp 290 juta.
“Ini tentunya belum optimal, karena idealnya lebih dari 25 persen di triwulan pertama. Namun nanti harus kita lihat di triwulan kedua. Harus dioptimalkan,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Supiyanto mengatakan, target retribusi pasar itu sebelumnya sudah dilakukan penyesuaian oleh Diskoumperindag lantaran ada pasar yang sudah tidak optimal.
Pihaknya mengaku sudah mengevaluasi Diskoumperindag dengan memanggil langsung UPT Pasar dan pengawas untuk mencari tahu apa yang mengakibatkan pendapatan retribusi pasar belum optimal.
“Dijelaskan tadi, saat ini banyak masyarakat yang lebih memilih belanja online sehingga membuat pasar sepi. Namun ini bagian dari proses,” ujarnya.
Supiyanto pun mendorong agar pendapatan retribusi pasar bisa dioptimalkan pada triwulan kedua hingga triwulan keempat. Sehingga, realisasi PAD dari retribusi pasar bisa melampaui target.
Supiyanto mengatakan, kondisi keuangan pemerintah daerah pada tahun 2026 sedang tidak baik. Pasalnya, ada pengurangan pendapatan daerah hingga Rp 480 miliar membuat viskal daerah terganggu.
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan bersama bagi pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif agar mereka mampu bertahan ditengah kondisi keuangan daerah yang tidak menentu.
“Ini jadi tantangan bersama, OPD penghasil tentunya harus menyesuaikan. Makanya target pendapatan tidak boleh kendor, harus ada strategi yang disiapkan oleh OPD untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, pihaknya akan melakukan evaluasi melakukan secara berkala. Hal ini untuk memacu agar OPD di Kabupaten Serang bisa memaksimalkan pendapatan.
Editor: Agus Priwandono











